Kanal

Membaik, Bapenda Pekanbaru Kumpulkan Rp192,5 M dari Sektoral Pajak

PEKANBARU, Riautribune.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru klaim sudah mengumpulkan Rp192,5 miliar dari pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, seiring membaiknya kekebalan imunitas masyarakat Pekanbaru dari Covid-19, tren penerimaan pajak daerah di tahun 2022 pun kini juga membaik dimana disampaikannya, ada 11 sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru.

"Saat ini banyak bisnis di tengah masyarakat yang sudah mulai berjalan normal. Ini berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah," ujar Zulhelmi Arifin, Selasa (10/5/2022).

"Kalau kita bandingkan dari tahun ke tahun, penerimaan pajak kita per 28 april 2022 penerimaan kita tertinggi Rp192,5 miliar. Dibanding tahun 2021 kita mengumpulkan Rp179 miliar. Bahkan lebih tinggi dari 2019 sebelum pandemi, yakni Rp168 miliar," tambahnya.

Menurutnya, dibanding tahun 2021, penerimaan pajak daerah Pekanbaru meningkat 7,37 persen.

"Perkembangan kita bagus. Banyak di BPHTB dan PBB lalu restoran dan hiburan kita meningkat," terangnya.

Zulhelmi memaparkan, untuk pajak hotel tumbuh 13 persen, restoran di 26 persen,  hiburan 109 persen, air bawah tanah 167 persen dan BPHTB 10,2 persen.

"Secara umum kinerja triwulan dua kita sudah 75 persen. Hiburan sudah 102 persen dari target. BPHTB kita sudah 103,9 persen," jelasnya.

Kenaikan ini dicontohkan nya untuk BPHTB terjadi dampak dari adanya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 106. "Yang memberikan diskon BPHTB 50 persen. Semakin dikasih diskon penerimaan semakin baik. Orang sudah mau bangun bisnisnya lagi," paparnya.

Atas capaian ini, Zulhelmi menyampaikan terima kasih pada warga Pekanbaru karena sudah menjadi Wajib Pajak (WP) yang taat. Juga pada pelaku usaha dan asosiasi yang sudah berkolaborasi. Ia juga mendorong para WP untuk menyetorkan pajak daerah secara tepat waktu. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER