Kanal

Larangan Ekspor CPO Belum Bikin Harga Internasional Loncat

JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng pada Kamis (28/4). Sehari setelahnya, pasar perdagangan internasional libur hingga dibuka kembali pada Senin (9/5) nanti.
Pengamat Pasar Komoditas, sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengungkapkan pasar perdagangan CPO internasional mengikuti bursa Malaysia yang tutup selama libur Lebaran, seperti halnya di Indonesia.

"Iya ditutup sampai Jumat (6/5). Bursa Malaysia itu serumpun dengan Indonesia, libur bareng," ujarnya, Rabu (4/5).

Jangan heran, ia melanjutkan efektivitas kebijakan larangan ekspor CPO belum membuat harga di pasar internasional melompat.

Mengutip Trading Economics, pada perdagangan Jumat (29/4), harga CPO naik 2,75 persen dari 6.920 ringgit menjadi 7.105 ringgit. Setelahnya, pasar belum bergerak sampai hari ini.

"Pas kebetulan tanggal 28 April larangan ekspor efektif, tapi cuma 29 April pasar buka, setelah itu tutup. Mungkin seandainya buka pasar, meloncat harganya," kata Ibrahim.

"Artinya apa? Tertolong libur hari raya Idulfitri, sehingga pasar sedikit lebih stagnan," imbuhnya.

Ibrahim memproyeksikan harga CPO akan naik (gap up) pada pembukaan perdagangan Senin nanti di kisaran 100 poin atau menjadi 7.205 ringgit dari posisi penutupan 7.105 ringgit.

Namun, ia memprediksi kenaikan itu tidak akan berlangsung lama sebelum akhirnya melandai. Ia memproyeksi harga CPO akan ditutup di kisaran 7.155 ringgit atau naik 50 ringgit dari harga penutupan.

"Kemungkinan besar akan terjadi gap up, tapi kembali turun. Misal, kita lihat Bursa Malaysia pada saat harga CPO kontrak Juli 7.105 ringgit bisa saja melompat ke 7.205 ringgit, tapi akan balik lagi ke 7.155 ringgit," terang dia.

Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Pemerintah sempat merevisi bahwa larangan cuma berlaku untuk RBD palm olein alias CPO yang sudah setengah olah dan bisa dijadikan minyak goreng.

Tapi sehari kemudian, pemerintah memutuskan larangan ekspor berlaku mulai dari CPO hingga produk hilir lainnya, seperti minyak goreng.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER