Kanal

Ekonom soal Jokowi Larangan Ekspor Migor Sawit: Pemerintah Frustasi

JAKARTA, Riautribune.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai larangan ekspor sawit berupa refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein bahan baku minyak goreng mencerminkan kebijakan pemerintah yang frustrasi.
Ia menyebut kebijakan yang ditujukan sebagai 'shock therapy' itu dibuat karena pemerintah gagal mengendalikan harga minyak goreng lewat berbagai jurus sebelumnya, mulai DMO hingga harga eceran tertinggi (HET) minyak kemasan dan curah.

"Pemerintah merasa frustasi seakan ini memberi shock therapy karena kemarin DMO gagal, HET gagal, subsidi kemasan dan curah juga gagal, sehingga seakan final solusinya ialah dengan cara pelarangan," beber dia pada konferensi pers daring KSPI, Rabu (27/4).

Bukannya berhasil mengendalikan harga, ia melihat kebijakan lagi-lagi malah lebih merugikan karena blunder komunikasi pemerintah. Ia mengkritisi salah kaprah yang terjadi di masyarakat bahwa larangan berlaku untuk CPO, bukan RBD saja.

Karena lemahnya komunikasi ke publik tersebut, yang jadi korban malah petani sawit karena harga tandan buah segar (TBS) anjlok usai kebijakan diumumkan.

"Ini langsung menjatuhkan harga para petani, di level petani TBS jatuh, yang kena adalah buruh tani," beber dia.

H-1 aturan bakal berlaku, lanjut Bhima, aturan teknisnya yang berupa peraturan menteri perdagangan pun belum jelas.

"Sampai sekarang belum ada peraturan permendag yang menjelaskan detailnya seperti apa. Baru ada rilis dari Kemenko (Perekonomian), jadi dasar hukum pelarangan ini apa? Nggak ada," katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah akan potensi munculnya masalah lebih besar akibat kebijakan tersebut. Salah satunya jika negara lain akan balik menyerang Indonesia.

"India misal bisa dengan mudah membalas, ekspor bawang putih dan obat-obatan, itu enggak dipikirkan pemerintah," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng. Larangan ekspor itu berlaku mulai Kamis (28/4) besok.

Kebijakan diambil demi menyelesaikan masalah tingginya harga minyak goreng di dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan targetnya, kebijakan ini mampu membuat harga minyak goreng curah turun dari kisaran Rp20 ribu menjadi Rp14 ribu per liter.

"Jangka waktu pelarangan sampai harga minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers online, Selasa (26/4).

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER