Kanal

Penadah Motor Curian Terpaksa Mendekam di Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, Riautribune.com - Tim Opsnal Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan seorang terduga penadah kendaraan bermotor curian, pada Minggu (10/4/2022) lalu. 

Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap. Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan pada Sabtu (16/4/2022).

Andrie menjelaskan bahwa pengungkapan tersangka adalah hasil dari pengembangan pelaku curanmor inisial IP yang lebih dulu diamankan.

"Pelaku IP menawarkan motor curian kepada penadah tersangka YJS dan dia langsung membeli motor tersebut seharga Rp2,7 juta," jelasnya.

Ia juga membeberkan kronologis dari penangkapan yang dilakukan oleh tim Jombalang Polresta Pekanbaru tersebut.

"Pada Minggu, 10 April 2022 lalu, kami mendapat informasi dari masyarakat tentang tersangka YJS sedang berada di rumahnya, di kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru dan berdasarkan informasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka," kata dia.

Diterangkan Andrie, dari pengembangan, tersangka, YJS mengakui perbuatannya dan mengatakan motor tersebut sudah dijual kembali.

"Hasil interogasi, dia menjual kembali kepada seorang pembeli berinisial H dengan harga Rp3 juta,"  tutup Andrie. (rls/Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER