Kanal

Pemindahan Kantor Disdukcapil ke Duri Menunggu Waktu

DURI-riautribune: Pemindahan Disdukcapil Bengkalis ke Kecamatan Mandau akan dilakukan dalam Pemerintah Kabupaten Bengkalis rangka mempercepat berbagai persoalan lambannya pelayanan administrasi kependudukan selama ini seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran, sebagaimana dikeluhkan warga di Mandau dan Pinggir selama ini.Untuk pemindahan Disdukcapil ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan secepatnya akan direalisasikan. Namun tentunya, untuk mewujudkan itu semi masyarakat harus sabar menunggu proses pemindahannya. "Mohon doanya agar pemindahan Disdukcapil segera dapat kita realisasikan. Sekarang tengah kita persiapkan," kata Amril kepada wartawan Rabu (27/4).

Dijelaskannya, selain untuk mempercepat proses pelayanan pemindahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinakhodai Rinaldi, juga dikarenakan lebih dari separuh penduduk kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini berada di Mandau dan Pinggir. "Pemindahan tersebut kita lakukan karena sekitar 60 persen penduduk Kabupaten Bengkalis ada di Pinggir dan Mandau. Dengan adanya pemindahan ini, berbagai persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini dikeluhkan warga dapat teratasi. Namun demikian bukan berarti di kecamatan lain diabaikan," jelas Amril didampingi Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri.

Jika nanti terealisasi, maka setidaknya akan ada dua SKPD Pemkab Bengkalis yang akan berkantor di Duri. Sebelumnya SKPD yang sudah duluan berkantor di Duri adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang beralamat di Jalan Pipa Air Bersih, Mandau. Sementara itu, Kadisdukcapil Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi soal proses pemindahan itu mengatakan saat ini sedang dalam proses. "Arahan dari Bupati Bengkalis soal pemindahan Disdukcapil sudah saya terima. Saat ini menunggu proses. Untuk waktu kapan tuntasnya itu belum bisa diprediksi," imbuh Renaldi. (rls/hms)

    
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER