Kanal

Mahasiswa dan Masyarakat Sinaboi Datangi DPRD Rohil, Ini yang Menjadi Tuntunnya

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Puluhan masyarakat dan mahasiswa dari Kelurahan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, menemui Ketua DPRD Rohil Maston, di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam. 

Maston menemui puluhan masyarakat dan mahasiswa itu seorang diri, tanpa ditemani Anggota DPRD Rohil lainnya. Kedatangan masyarakat dan mahasiswa Sinaboi itu menyampaikan aspirasi perihal sengketa lahan di Kelurahan Sinaboi,  Kecamatan Sinaboi. 

Mereka menduga ada tiga orang oknum Anggota DPRD Rohil melakukan penyerobotan lahan, yakni Maston (Fraksi PDIP), Krismanto (Fraksi PDIP), dan Budi Santoso (Fraksi PAN).

Masyarakat dan mahasiswa menduga ketiganya, masing-masing mengambil tanah seluas 30 hektar, dari 136 hektar tanah yang diklaim milik masyarakat. Sisanya, sekitar 46 hektar, dikuasai dua oknum ASN. 

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat dan mahasiswa meminta agar lahan yang dikuasai pihak-pihak yang dimaksud seluas 136 hektar itu dikembalikan kepada masyarakat.

Mereka juga meminta kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wabup Sulaiman menyelesaikan sengketa lahan di Kepenghuluan Sinaboi itu, meminta agar tanah yang diduga dikuasai dikembalikan, dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat sengketa, 

Ketua DPRD Rohil Maston, diminta untuk menandatangani pernyataan sikap mereka. Maston pun membubuhkan tanda tanggannya di atas selembar kertas pernyataan itu. 

"Apa yang dilakukan adik-adik kita ini sudah benar. Mereka kan datang menyampaikan aspirasi. Jadi ya kita terima. Sebab itu, saya tanda tangan saja pernyataan sikap mereka," kata Maston, soal dirinya menandatangani pernyataan itu.  

Tentang tuduhan menguasai lahan yang dimaksud, Maston membantahnya. Sejak tahun 2017, jelas Maston, ia tidak lagi mengurus lahan tersebut disebabkan sudah diserahkan atau dialih namakan kepada warga masyarakat lain.

"Jadi sejak tahun 2017  itu saya secara adminstrasi tidak lagi mengurusnya. Surat-suratnya saya juga sudah tidak punya," ujar Maston. 

Ditegaskan Maston, ia siap membantu proses hukum perdata, bila memang tanah yang diperebutkan itu ada hak-hak masyarakat Sinaboi. "Sehingga nanti bisa diketahui siapa yang berhak,  siapa yang tidak," tandas Maston. (Amran)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER