Kanal

Mendagri: Jika Tidak Ditahan, Suparman Dilantik Pekan Depan

JAKARTA-riautribune: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu akan dilakukan pekan depan. "Pelantikan kepala daerah yang sempat tertunda kemarin akan dijadwalkan kembali pekan depan. Kalau status Rohul jika Bupatinya ditahan kita tidak akan lantik, seperti halnya kasus yang terjadi di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Kita batalkan pelantikannya karena yang bersangkutan ditahan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta Rabu (20/4).

Pelantikan dua kepala daerah yakni Bupati Rokan Hulu dan Bupati Pelalawan yang sudah dijadwalkan Selasa (19/4) kemarin sempat tertunda karena datangnya telegram dari Mendagri. Padahal semua persiapan pelantikan serta undangan telah berdatangan. Pembatalan pelantikan tersebut menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat Riau khususnya Rokan Hulu dan Pelalawan.

Mendagri Tjahyo Kumo kembali menghembuskan angin segar tentang pelantikan tersebut. Isyarat itu ditunjukkan Mendagri, lewat pernyataannya bahwa pelantikan kepala daerah yang sempat batal akan dilakukan lagi minggu depan. "Pelantikan Kepala Daerah yang sempat batal akan kita jadwalkan lagi pekan  depan," ujar Mendagri Tjahjo Kimono.

Namun, tambah Mendagri lagi, khusus untuk Suparman, tetap akan dilantik, asal Suparman tidak ditahan oleh KPK. "Jika Suparman tidak jadi dilantik karena ditahan, maka kemungkinan Mendagri hanya akan melantik wakil bupati Sukiman. Itu otomatis kalau memang Bupatinya ditahan, Sukiman akan menjadi penggantinya. Itu hak-nya wakil," tegas Tjahyo Kumolo. (rls/hms)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER