Kanal

Bejat! Kakek 88 Tahun di Kuansing Setubuhi Anak di Bawah Umur

KUANSING, Riautribune.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap pelaku kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.

Kasus yang baru diketahui terjadi pada, Sabtu (22/1/22) sekira pukul 11.00 Wib, pelaku ternyata sudah berusia 88 Tahun.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua mengatakan jika pada hari Kamis (27/1/ 2022) sekira pukul 13.00 WIB, Kanit PPA Polres Kuansing, IPDA Bambang Saputra dihubungi oleh perangkat desa yang mengetahui kejadian yang dialami korban. Bahkan, korban sendiri mulai resah dengan apa yang dilakukan pelaku.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, perangkat desa memberikan informasi situasi dan keberadaan diduga pelaku yang masih berada di Daerah Desa Sukamaju tempat pelaku tinggal.

Kemudian sekira jam 16.30 WIB, Kanit PPA berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua dan Kapolsek Singingi Hilir, AKP Waras Wahyudi untuk menindaklanjuti agar masyarakat Desa Sukamaju tidak melakukan aksi anarkis.

Atas perintah Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua, Kanit PPA beserta 4 (empat) orang anggota untuk mengamankan diduga pelaku.  

Pada hari Jumat (28/1/ 2022) sekira jam 17.00 WIB, kanit PPA beserta 4 (empat) orang anggota sampai di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir dan langsung melakukan koordinasi dengan perangkat Desa mengenai keberadaan pelaku dan melakukan pemeriksaan saksi tambahan.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan saksi tambahan, sekira pukul 22.35 Wib perangkat Desa menginformasikan bahwa, diduga pelaku telah diamankan oleh pihak keluarga korban dan Warga sekitar di rumah korban. 

Kemudian bersama-sama dengan perangkat Desa, kanit PPA beserta anggota langsung kerumah korban dan keluarga korban dengan disaksikan Warga sekitar menyerahkan diduga pelaku untuk proses lebih lanjut. Selama proses tersebut, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Okta Prayuza).

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER