Kanal

Kurang dari 24 Jam, Polsek Rumbai Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di SPBU Muara Fajar

PEKANBARU, Riautribune.com - Kurang dari 1x24 jqm, Polsek Rumbai berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa lalu (8/2/22) sekira Pukul 13.27 Wib di SPBU jln Yos Sudarso KM 13 Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Tim dari Polsek Rumbai, berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut yang bernama Restu Berkat Iman Zega (22), warga Desa Kemang RT 3 RW 1 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Informasi yang didapatkan dari pihak Polsek Rumbai mengenai kronologis kejadian, diterangkan oleh Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho SH MH kepada Riautribune.

"Pencurian tersebut pada Selasa lalu (8/2/2022) sekitar pukul 13.25 WIB, dimana seorang karyawan SPBU bernama Mia Silvanuri (19) sedang istirahat di gudang karyawan dan kemudian hendak buang air kecil ke WC yang ada di sekitar SPBU," terang Linter.

"Korban kemudian meninggalkan tas operator miliknya berisi 1 unit Hp dan Uang tunai hasil penjualan BBM senilai Rp 16.000.000 (Enam belas juta rupiah) di dalam lemari," tambahnya.

Sekembalinya dari WC, karyawan tersebut tidak menemukan lagi Tas miliknya yang diletakkan di lemari tersebut. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Manager SPBU.

Mendapat laporan dari pihak manajemen SPBU yang melaporkan kejadian tersebut, tim Polsek Rumbai langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu pagi (9/2/2022).

“Hasil dari interogasi terhadap terduga Pelaku yang telah diamankan bahwasanya pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di SPBU tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti hasil kejahatan berupa Sepeda Motor Honda Beat Street dan 2 (dua) unit Handphone serta uang tunai Rp 133.000 (seratus tiga puluh tiga ribu rupiah) diamankan di Polsek Rumbai, guna diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Rumbai. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER