Kanal

Laporan Eskalasi Sudah Masuk ke KPK

PEKANBARU-riautribune: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menerima laporan tentang anggaran untuk pembayaran utang eskalasi. Hal tersebut disampaikan salah satu anggota KPK, Heri, yang ikut memberikan pembekalan terhadap anggota DPRD Riau, Senin (11/4) petang.

Dikatakan Heri, laporan eskalasi sudah diterima KPK, namun diterima di bagian laporan masyarakat. Nantinya, kata Heri, laporan tersebut akan dikaji semua dari laporan masuk tersebut. "Kabarnya yang melaporkan dari sini, siapanya kami tidak tahu. Cuma ada juga anggota DPRD yang menyampaikan tentang eskalasi. Itu kan sudah muncul juga di pemberitaan sebelumnya," jelasnya.

Dikatakan Heri, setiap laporan yang masuk tetap akan diproses, dan jika terbukti ada tindak pidana dalam pembayaran utang eskalasi tersebut, statusnya akan ditingkatkan. "Kalau KPK selalu proses, cuma prosesnya ada tahapannya. Sekarang laporannya masuk di humas, sudah dilaporkannya, nanti humas yang mengkaji apa ada unsur tindak pidanannya atau tidak. Kalau seandainya ada tindakan pidannya, prosesnya akan meningkat, akan diverifikasi potensi tindak pidannanya, dan akan naik ke tahapan penyidikan," tutupnya. (rls/ehm)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER