Kanal

Membantu Masyarakat Daerah, Geradin Akan Buka Pos Pelayanan Bantuan Hukum

PEKANBARU, Riautribune.com - Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) rencakan untuk membuka pos pelayanan bantuan hukum di beberapa kecamatan di sekitar wilayah Riau, salah satunya di kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Rencana tersebut diutarakan oleh ketua Geradin kota Pekanbaru, Suryanto SH, melalui sekretarisnya, Bedman Simanungkalit SH.

"Untuk membantu pelayanan hukum bagi warga di daerah khususnya masyarakat kurang mampu, kita upayakan untuk membuka pos bantuan," ujar Bedman kepada riautribune saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, Geradin kota Pekanbaru hanya membuka kantor cabang di jalan Karya Agung No. 1 F, kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.

"Ini kita wujudkan dalam rangka memberi bantuan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat di daerah kabupaten dan sekitarnya," tambah Bedman.

Ia juga menjelaskan beberapa kaitan lainnya seperti pendampingan masyarakat yang selama ini membutuhkan dampingan aktivis hukum bila dibutuhkan masyarakat.

"Selama ini kita melihat bahwa penting bagi kita untuk membantu dan menjembatani masyarakat agar lebih mudah mengerti terkait masalah hukum di kehidupan sosial," ujarnya.

Pihaknya juga bertekad untuk mengupayakan pendampingan semaksimal mungkin bila ada masyarakat yang membutuhkan masukan bila tersandung masalah hukum.

"Rejeki sudah ada yang mengatur, yang penting kita upayakan sebaik mungkin dulu. Itu tujuan kita," tutupnya. (Rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER