Kanal

Kadisperindag Pekanbaru: Itu Masih Harga Jual Toko Retail, Hindari Panic Buying

PEKANBARU, Riautribune.com - Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyikapi keputusan Menteri Perdagangan RI soal harga minyak goreng kemasan dengan harga jual Rp 14.000 perliter.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memberi penjelasan. "Untuk harga (minyak goreng) yang ditetapkan kementrian perdagangan, itu kita jelaskan bahwa harga tersebut untuk toko retail, seperti indomaret, alfamart dan retail lainnya," jelas Ingot, saat dihubungi riautribune melalui sambungan telepon pribadinya pada Rabu (19/1/2022).

Untuk harga di pasaran, Ingot menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenag. "Kalau harga di pasar, kita sedang berkoordinasi dengan kementrian, mudah-mudahan bisa diupayakan supaya stabil juga di pasaran," jawab Ingot.

Mengenai harga bahan pokok lainnya, Ingot berharap kedepannya akan ada keputusan untuk harga jual yang bisa dijangkau oleh masyarakat luas, khususnya warga Pekanbaru.

"Selain minyak goreng, kita juga berharap semoga bahan pokok lainnya ada keputusan harga yang bisa terjangkau masyarakat," tuturnya.

Ingot juga mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru, agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah yang besar dikarenakan panik bila nantinya harga jual minyak goreng kemasan kembali melambung tinggi.

"Diharapkan kepada warga Pekanbaru, untuk ibu-ibu, tidak usah panik. Kita upayakan harga bisa normal kembali," tutupnya. (Rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER