Kanal

Bebani Rakyat, Presiden Harus Batalkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS

JAKARTA-riautribune: Kondisi perekonomian rakyat yang makin lesu dan menurun justru ditambah beban kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 April 2016. Dengan beban iuran sebelumnya saja banyak rakyat termasuk pedagang kaki lima (PKL) tidak mampu ikut BPJS Kesehatan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menengarai, dengan adanya kenaikan iuran akan terjadi drop out besar-besaran keikutsertaan PKL dalam BPJS Kesehatan.

"Berikan beban iuran BPJS Kesehatan kepada rakyat saja sudah melanggar pembukaan UUD 1945. Kini, pemerintah rezim Jokowi-JK akan memberberat pelanggarannya dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," bebernya, Rabu (23/3).

Menurut Ali, kebijakan tersebut membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mampu melindungi rakyatnya. Karena itu, APKLI mendesak Jokowi segera membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena melanggar Pancasila, UUD 1945, juga mencekik leher PKL dan rakyat.

"Kalau tidak mampu menanggung beban pembiayaan pelayanan kesehatan bagi rakyat, kalau hanya menjadi beban rakyat bubarkan saja BPJS Kesehatan," tegasnya. (rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER