Kanal

Tumpukan Sampah di Air Hitam Ganggu Lalu Lintas, DLHK Bakal Pidanakan Angkutan Sampah Ilegal

PEKANBARU, Riautribune.com - Timbunan sampah di tepi jalan Air Hitam membuat kelancaran lalu lintas di jalur tersebut menjadi terganggu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu. Dia juga akan mempidanakan angkutan sampah ilegal yang disinyalir penyebab banyaknya sampah di beberapa titik di Pekanbaru.

"Akan menindak tegas angkutan mandiri ilegal, yang membuang sampahnya di tepi jalan, karena itu juga melanggar Perda ketertiban umum, dan undang-undang lalulintas karena membahayakan pengguna jalan," tegas Hendra, Kamis (6/1/2022).

Ia menduga, rata-rata oknum tersebut membuang sampah di wilayah Kecamatan Binawidya, Tuah Madani dan Payung Sekaki. Seperti di Arengka II, serta Jalan Air Hitam.

"Jangan coba-coba, kita tangkap. Sekali kita kasih teguran, dua kali kita sita dan kita musnahkan kendaraannya," imbau Hendra.

Ia juga memperingatkan oknum atau pihak ketiga yang menghadang petugas DLHK saat mengangkut sampah di lingkungan masyarakat. 

"Apabila ada penghadangan, perlawanan, pencegahan, kekerasan terhadap angkutan yang ditunjuk oleh DLHK, dalam mengangkut sampah di lingkungan maka akan dilakukan tindakan hukum tegas, pidana. Itu sering terjadi," ungkapnya.

Tahun ini, DLHK juga membentuk tim penegakkan hukum atau Gakkum gabungan. Tim ini terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan petugas dari. DLHK. Tim ini nantinya akan menindak tegas pelanggaran yang ada di lapangan.

"Kita akan menurunkan tim gakkum gabungan dari Polresta, Kodim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan DLHK. Kita akan awasi titik TPS ilegal," tegasnya.

Tim yang dibentuk dan ditugaskan tersebut akan melakukan pengawasan di lokasi yang menjadi titik berat pembuangan sampah oleh angkutan ilegal tersebut.

"Jadi sejak jam 06.00 Wib sampai jam 09.00 malam petugas kita ada di titik pembuangan sampah yang selama ini menjadi momok warga Pekanbaru," tambahnya.

Ia juga mengingatkan petugas yang ditunjuk agar tidak melakukan pungutan liar, baik dari pihak Tenaga Harian Lepas (THL) sampai kepada Satuan Pengawas.

"Apabila ada yang lakukan pungutan liar, akan disikat habis, diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal. Kalau tidak maksimal, akan kita sanksi," tegasnya. (Rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER