Kanal

Ranperda Pariwisata Diharapkan Mengacu pada Perda 2004

PEKANBARU-riautribune: Melalui Paripurna Jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman diwakili Plt Sekdaprov Riau M Yafis memberi kritik dan saran kepada DPRD Riau dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwiata yang bersumber dari inisiatif Komisi E DPRD Riau. Pasalnya, Pemprov Riau sudah memiliki Perda selama ini, untuk menunjang pembangunan dan peningkatan pembangunan kepariwsiataan Riau. Yakni Perda Nomor 4 tahun 2004 tentang Rencana Induk Pengembangan Wisata Daerah Riau. Selain itu, secara nasional soal ini sudah diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan Nasional.

Sementara Ranperda yang akan dibahas yakni daerah dan tujuan wisata merupakan perjabaran dari Perda sebelumnya dan menggambarkan secara terperinci serta sejalan arah pengembangan dan kebijakan Provinsi Riau. Selain itu, materi muatan dalam Ranperda perlu mempertimbangkan materi perda nomor 4 2004 diantaranya pasal 8, 9, 11 dan 12 yang mengatur arah dan strategi pengembangan pariwisata Riau.
 
"Agar tidak tumpang tindih, Pemprov Riau minta materi yang diatur dalam Ranperda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata DPRD Riau disusun sejalan dengan Perda Nomor 4 tahun 2004. Sebab Perda itu dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan sektor wisata," kata Yafis dalam pidato penyampaiannya dalam Rapat Paripurna jawaban pemerintah tentang Ranperda Pariwisata, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Senin (7/3) petang.

Dalam Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Ranperda Pariwisata dan tujuan wisata yang merupakan inisiatif Komisi E DPRD Riau,
Plt. Sekdaprov Riau, M.Yafiz yang mewakili Plt Gubri mengatakan Pemprov Riau sangat mengapresiasi dewan atas Ranperda pengembangan pariwisata dalam rangka menyampaikan hak legislasi. Karena ingin mengembangkan kepariwisataan melalui sebuah Perda, sehingga pelaksanaan kepariwisataan bisa terkoordinir oleh pemerintah secara baik.

"Akibat harga minyak dunia turun, maka kita harus bisa memanfaatkan sektor yang ada untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya terdapat pada kepariwisataan. Untuk itu, Pemprov Riau sangat mengapresiasi inisiatif dewan untuk membentuk Perda Pariwisata dengan segera," ujar Yafis. (iin)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER