Kanal

Siap-siap! Harga Rokok Tahun Depan Naik

JAKARTA, Riautribune.com - Cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan ditetapkan naik oleh pemerintah. Rata-rata kenaikannya sebesar 12%. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan ini sudah disetujui oleh Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dengan adanya kebijakan ini maka harga rokok bisa menyentuh Rp 40.100 per bungkusnya. Kenaikan cukai hasil tembakau ini juga ditetapkan karena berbagai indikator. Menurut dia, kualitas kesehatan masyarakat harus ditingkatkan melalui berbagai instrumen kebijakan.

Sri Mulyani menyebutkan alokasi belanja kesehatan telah ditingkatkan menjadi minimal 5% dari totalbelanja pemerintah di APBN, baik untuk upaya-upaya pencegahan (preventive), pengobatan (curative), maupun peningkatan kualitas dan kapasitas fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

"Menurut Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, 9 dari 100 anak di Indonesia masih merokok. Jumlah initermasuk yang tertinggi di Kawasan Asia. Berbagai riset dan kajian telah membuktikan berbagai kerugian yang timbul akibat tingginya konsumsi rokok," kata dia dalam konferensi pers virtual,
Senin (13/12) kemarin.

Dia menyebut selain menjadi faktor risiko kematian terbesar kedua di Indonesia menurut Institute of Health Metrics and Evaluation (IHME) pada tahun 2019, konsumsi rokok juga meningkatkan risiko  stunting dan memperparah dampak kesehatan akibat COVID-19.

Selain mengancam kesehatan, rokok juga memperburuk taraf sosial-ekonomi keluarga Indonesia, khususnya keluarga miskin.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di bulan Maret 2021, konsumsi rokok merupakan pengeluaran kedua tertinggi masyarakat miskin di perkotaan dan perdesaan setelah konsumsi beras. Dilihat dari total pengeluaran, konsumsi rokok
mencapai 11,9% di perkotaan dan 11,24% di perdesaan.

Angka tersebut hanya lebih rendah dari konsumsi beras dan bahkan lebih tinggi dibandingkan  pengeluaran untuk protein seperti daging, telur, tempe, serta ikan. Menurut Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, 1% peningkatan pengeluaran untuk rokok juga meningkatkan
kemungkinan rumah tangga menjadi miskin sebesar 6%.

Kerugian akibat konsumsi rokok juga merambat ke perekonomian dan keuangan negara. Di samping menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, rokok juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan. *
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER