Kanal

Perda Magrib Mengaji untuk Jauhkan Generasi Muda dari Pengaruh LGBT

TEMBILAHAN-riautribune: Dari lima Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) diusulkan Pemkab kepada DPRD yang telah disahkan menjadi Perda yakni Perda tentang Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji. Perda ini lahir bercermin dari kondisi masyarakat yang mengandung kearifan lokal.

Perda itu, diajukan dalam rangka menjawab harapan dan keinginan untuk menghidupkan dan menumbuhkan kembali sebuah tradisi yang sudah berakar lama di kalangan masyarakat Inhil. "Ini merupakan langkah awal sebagai upaya meningkatkan peran serta pemerintah, dalam menumbuh kembangkan tradisi memakmurkan dan menghidupkan Mushala dan Masjid dengan mengaji bersama atau melakukan pendalaman, hafalan serta pemahaman Alquran," jelas Asisten II Setdakab Inhil, Rudiansyah saat menyampaikan sambutan Bupati Inhil.

Perda ini, dikatakannya sangat strategis dan tepat dilahirkan, mengingat maraknya tayangan-tayangan yang menggoda anak-anak dan para remaja untuk tidak beranjak dari depan televisi. "Belum lagi pengaruh dari artis dan aktor yang mencerminkan gaya hidup yang jauh dari nilai-nilai ke-Islaman seperti LGBT (Lesbian, Gay Biseksual dan Transgender), diharapkan Perda ini bisa menjauhkan generasi muda Inhil dari pengaruh tersebut," tukasnya.(adv/hms-ehm)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER