Kanal

Berikut Cara Ganti Kartu ATM BCA Berbasis Chip

JAKARTA, Riautribune.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan memblokir kartu debit BCA non chip mulai 1 Desember 2021. Artinya, nasabah yang masih menggunakan kartu debit BCA non chip tak bisa menggunakannya mulai besok.

Mengutip laman resmi BCA, Selasa (30/11), nasabah dapat mengganti kartu debit non chip menjadi kartu debit berbasis chip lewat aplikasi BCA mobile. Nasabah hanya perlu login ke BCA mobile. Lalu, klik menu akun saya di pojok kanan bawah. Kemudian, klik ganti kartu, pilih kartu, dan pilih alamat pengiriman kartu.

Untuk tujuan pengiriman, nasabah dapat memilih alamat yang tercatat di sistem BCA, mengisi alamat baru, atau dikirim ke cabang terdekat. Kemudian, masukan pin m-BCA. Setelah itu, manajemen BCA akan mengirim kartu sesuai alamat yang ditulis oleh nasabah tersebut. Kartu akan dikrim ke alamat yang dipilih nasabah dalam tiga hari kerja untuk wilayah Jabodetabek dan lima hari kerja untuk di luar Jabodetabek.

Nasabah akan dikenakan biaya Rp20 ribu per kartu. Nantinya, kartu yang akan dikirim dalam keadaan non aktif. Nasabah dapat mengaktifkan kartu itu di ATM BCA dalam waktu maksimal 30 hari sejak pengajuan penggantian kartu.

Selanjutnya, nasabah juga bisa mengganti kartu dengan menghubungi sistem Halo BCA melalui telepon 1500888 atau aplikasi Halo BCA. Nasabah juga dapat menghubungi layanan customer service (CS) digital di kantor cabang atau lokasi lain. Penggantian kartu cabang dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER