Kanal

Para Pedagang Mohon Waktu Hingga Pukul 12.00 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pedagang yang berjualan di Jalan Agus Salim Pekanbaru, minta waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk berjualan. Ini dikarenakan waktu yang sudah ditetapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dinilai terlalu pendek.

Disperindag Kota Pekanbaru telah memulai penataan Kawasan Agus Salim tersebut hari Senin (29/11/2021), dimana untuk para pedagang diberi waktu operasional hingga pukul 08.00 WIB, setelah itu pedagang harus pindah ke pasar relokasi yang sudah disediakan.

Para pedagang minta agar waktu operasionalnya hingga jam 12.00 WIB, dikarenakan menurut mereka, waktu yang ditentukan oleh Disperindag terlalu singkat.

"Tidak setiap hari ramai pembeli, kadang jam sembilan itu masih ada (langganan) yang belanja, malah bisa sampai jam 12 siang. Itu juga ada yang belanja," terang Anto, ketika ditemui riautribune di lapaknya di jalan Agus Salim, pada Senin (29/11/2021).

Alasan itulah yang membuat para pedagang meminta diberi kelonggaran atau selang waktu tambahan.

"Hari ini aja, baru sedikit langganan yang belanja. Kalau dagangan kami banyak tidak laku, bisa busuk lah. Makanya, kasih kami pedagang ini waktu sampai jam 12," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya pada Senin (29/11), menyampaikan bahwa pihaknya bakal membahas kembali terkait permintaan pedagang.

"Iya, itu aspirasi dari pedagang. Namun belum diputuskan, karena perlu dibahas dulu bersama pejabat yang berwenang," jawab Ingot. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER