Kanal

Jalan ADD Paskem Asal Jadi

RENGAT-riautribune: Masyarakat Dusun V Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat kecewa dengan pembangunan jalan sepanjang 300 meter yang dinilai tidak effektif dan terkesan mubazir. Warga setempat menilai pembangunan jalan terabasan itu terkesan dipaksakan untuk menghabiskan dana ADD. Padahal jalan yang dibangun hanya berjarak sekitar 50 meter dari badan jalan semenisasi, jalan poros. Anehnya di jalan baru itu tidak ada pemukiman penduduk.
 
Ari (45) mengatakan, kegiatan peningkatan sarana prasarana dan fasiltas umum, dengan jenis kegiatan pembangunan turap dan pembangunan jalan sepanjang 300 m TA 2015 menggunakan dana ADD Desa Pasir Kemilu (Paskem) tebal 0,5 m lebar 3 m di Dusun V terkesan dipaksanakan. Sebab keberadaan jalan yang berlokasi di belakang rumah pemukiman penduduk itu belum dibutuhkan warga, sebab jalan poros yang ada masih dapat dimanfaatkan, selain itu pembangunan jalan itu tidak ada penghuninya, apalagi pembangunan turap sama sekali tidak ada dibangun yang membuat jalan itu tetap banjir dan digenangi air.
       
Menurutnya, Pembangunan jalan itu menggunakan dana ADD senilai Rp.70 juta. Untuk membangun jalan sepanjang 300 m, nilai inipun diduga telah terjadi markup, sebab sewa alat untuk membuat jalan itu hanya 2 hari kerja atau sekitar Rp.10 juta plus biaya transportasi alat Rp.3 juta.
       
Sedangkan tanah timbun yang digunakan hanya sekitar 40 truk cold diesel saja atau sekitar Rp5 juta. Bahkan pembangunan turap di salah satu badan jalan sama sekali tidak dibangun, dan kondisi badan jalan yang dibangun hingga saat inipun tidak bisa dimanfaatkan karena kondisi jalan masih ada yang digenangi air, terutama pada titik yang seharusnya diturap tapi tidak dilaksanakan.
       
Ari dan warga Dusun V Desa Paskem, Rengat ini berharap kesediaan Kejari Rengat dapat melakukan proses hukum terhadap realisasi pembangunan jalan yang didanai dengan ADD ini. Karena sebagaimana perhitungan warga, dana yang digunakan tidak sebanding dengan realisasi di lapangan.
       
Kepala Desa Pasir Kemilu, Sutiar ketika ditemui di ruang kerjanya dan mengajak menyaksikan pembangunan jalan yang dipermasalahkan warga menjelaskan, pembangunan jalan yang rencananya 300 m ternyata menjadi 450 m, dan pembangunan jalan itu atas persetujuan warga tempatan bersama 3 ketua RT yaitu RT 19, 20 dan 21.
       
Dijelaskan Sutiar, dana pembangunan jalan itu menghabiskan biaya sekitar Rp.70 juta. Dengan rincian sewa alat berat 2 hari dan tranportasi alat Rp.35 juta dan yang Rp.35 juta lagi untuk pembelian tanah timbun. Sedangkan untuk pembangunan turap tidak jadi dibangun karena anggarannya tersedot untuk dana sewa alat.
       
Dana ADD Desa Paskem, Rengat sekitar Rp.1,4 miliar itu antara lain untuk pembangunan jalan 300 m, semenisasi di 3 lokasi, drainase di 2 lokasi dan pembangunan pendopo masjid, biaya honor perangkat desa, BPD dan pengeluaran lainnya sesuai dengan petunjuk pada penggunaan ADD. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER