Kanal

Musa Mundur Tersebab Sakit

PEKANBARU-riautribune: Kabar yang sempat simpang siur atas pengunduran diri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Musa akhirnya dibenarkan oleh Kepala BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie. Menurut Rozie, bahwa pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Musa.

"Surat pengunduran diri Musa dari jabatan Kepala BPKAD Kota Pekanbaru sudah diterima langsung oleh Walikota Firdaus. Dan saat ini surat tersebut sedang saya proses," jelas Rozie.

Terkait dengan surat pengunduran diri Musa tersebut, dikatakan Rozie bahwa surat diajukan pada 8 Januari 2016 lalu. Surat tersebut langsung disampaikan kepada Walikota Pekanbaru Firdaus pada hari yang sama. Namun, Walikota Firdaus baru membuka dan membaca surat tersebut beberapa hari lalu.

"Dalam surat tersebut, Musa menjelaskan soal kondisi fisiknya yang sedang sakit dan menjadikan hal tersebut sebagai alasan pengunduran dirinya," ungkap Rozie.

Dijelaskan juga bahwa Musa saat ini tengah mengambil masa cuti bekerja dan dimanfaatkan untuk berobat di Melaka. Pengajuan pengunduran diri Musa tersebut sudah disetujui oleh Walikota Firdaus untuk diproses di kepegawaian. (put)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER