Kanal

KPK Geledah Tiga Lokasi di Pekanbaru

PEKANBARU, Riautribune.com - Pasca Bupati Kuansing Andi Putra ditetapkan tersangka dan ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang ada di Kota Pekanbaru.

Penggeledahan itu menemukan beberapa barang bukti seperti berbagai dokumen berupa catatan keuangan, pasca operasi tangkap tangan Bupati Kuansing, Andi Putra yang terseret dugaan kasus suap pengurusan perpanjangan izin perpanjangan HGU sawit.

"Kita amankan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan perkara," Kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Jumat malam (22/10/2021).

Tiga lokasi yang digeledah KPK yakni sebuah kantor di Kecamatan Limapuluh, rumah kediaman yang ada di Tangkerang serta sebuah rumah yang ada di Kelurahan Maharatu, Marpoyan Damai.

"Bukti-bukti tersebut akan dicocokkan keterkaitannya dengan perkara ini dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP dan kawan-kawan," imbuh Ali.

Hingga saat ini, KPK masih belum bersedia membeberkan bukti-bukti yang telah ditemukan tim penyidik dan pengembangan kasusnya, dengan alasan menjaga situasi guna memudahkan penyelidikan. (Rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER