Kanal

Ini Alasan Rekanan Proyek IPAL Belum Perbaiki Jalan Rusak

PEKANBARU, Riautribune.com - Sejumlah ruas jalan bekas galian Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) masih dalam kondisi rusak.
 
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru mendorong perbaikan ruas jalan rusak akibat galian proyek IPAL. Mereka telah membahas terkait rekondisi jalan bekas galian proyek bersama unit manajemen lokal dalam proyek IPAL ini. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, kepada riautribune melalui sambungan telepon pribadinya pada Jumat 22 Oktober 2021.

 "Jadi kita bersama unit manajemen lokal melakukan bahasan terkait rekondisi ruas jalas bekas galian," terang Indra

Ia menyebut, Dinas PUPR Kota Pekanbaru masuk dalam unit manajemen lokal. 

Unit manajemen lokal ini juga terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Perkim, BPKAD dan Bappeda.

"Kita bahas percepatan perbaikan rekondisi jalan kita yang rusak di bekas galian IPAL," ulasnya. 

Pihaknya sudah mendorong upaya rekondisi jalan di bekas galian. Namun pihak rekanan proyek IPAL punya kendala di lapangan untuk melakukan perbaikan jalan. 

"Mereka butuh waktu untuk memperbaiki jalan, karena kondisi tanah yang rapuh ditambah lagi saat ini cuaca tidak menentu. Harus melalui uji density, jadi menunggu tanah tersebut mengalami pengerasan," ujarnya.

"Untuk pihak Sub Contract (SC) 1 dan 2, kita sudah hubungi dan minta jawaban dari mereka, ternyata terkendala di kuota pesanan aspal yang tidak bisa memesan langsung dalam kuantity yang besar, hanya dibatas sebanyak 5 ton perpemesanan," tambah Indra.

Indra mengaku prihatin pengguna jalan terganggu dengan kondisi jalan yang rusak. Ia pun berupaya melakukan komunikasi lebih intens terkait perbaikan jalan ini dengan sosialisasi bersama. (Rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER