Kanal

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

BENGKALIS-riautribune: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) bupati/ wakil bupati terpilih. Rapat pleno dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 26 Januari 2016, Rabu (27/1) bertempat di Balai Kerapatan Adat Wisma Bupati Bengkalis.

Rapat pleno penetapan ini dihadiri 5 Komisioner KPU yang dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar. Tampak hadir Penjabat Bupati Bengkalis yang diwakili Sekda Bengkalis dan pasangan calon yakni Amril Mukminin dan Muhammad dan undangan lainnya dari jajaran pemerintah daerah serta dari Forkompimda Kabupaten Bengkalis.

Ketua KPU dalam sambutannya menyebutkan bahwa dengan telah ditetapkannya Amril Mukminin dan Muhammad sebagai pemimpin Bengkalis untuk lima tahun ke depan diharapkan tidak ada lagi blok-blok seperti yang dilakukan saat pemilihan. Menurut Defitri, proses di MK sudah jelas di tetapkan menolak gugatan pasangan no urut 3 dan diharapkan masyarakat bisa  menerima keputusan ini. KPU juga meyakini bahwa dia dan empat komisioner lainnya belum bisa menyelenggarakan Pilkada ini sesempurna mungkin tetapi berusaha membuat yang terbaik.

Sementara itu bupati terpilih Amril Mukminin dalam sambutannya meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghilangkan demam politik. “kini saatnya seluruh komponen kembali bersatu dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis ke depan lebih baik," ujar Amril.

Amril juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis melupakan semua perbedaan selama tahapan Pilkada diselenggarakan. Rapat pleno diakhiri dengan memberikan ucapan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih serta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis oleh seluruh undangan yang hadir dan juga ditandai dengan penanda tanganan berita acara oleh KPU dan pasangan calon terpilih. (joe)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER