Kanal

Brutal Juga dalam Rumah Tangga, Bintang UFC Jon Jones Dibekuk Polisi

JAKARTA, Riaytribune.com - Bintang UFC Jon Jones ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah acara Hall of Fame di Las Vegas, Jumat (24/9) kemarin.

Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas menangkap Jones dengan dua tuduhan. Pertama, Jones diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga melukai, dan kedua karena merusak kendaraan.

MMA Junkie telah mengonfirmasi kepada juru bicara departemen kepolisian setelah mengetahui laporan awal dari ESPN.

FK Senica vs Slovan: Egy Lawan Langganan Euro dan Piala Dunia
Top 3 Sports: Momen Ronaldo Hattrick, Egy Lawan Pemain Euro
Catatan narapidana Clark County menunjukkan saat ini Jones berada dalam tahanan dan dijadwalkan menghadiri sidang pertamanya di pengadilan pada Sabtu (25/9) waktu setempat.

Penangkapan Jones terbilang mengejutkan karena sebelumnya ia mengaku sedang berada di momen terbaik dalam kariernya di UFC saat diwawancarai media, termasuk MMA Junkie sebelum perkenalan UFC 165 vs Aleander Gustafson.

Dalam konferensi pers pertamanya jelang pertarungan, Jones mengungkapkan jadwal latihannya lebih konsisten dari sebelumnya menjelang debut kelas berat pada 2022 mendatang.

"Saat ini, untuk kali pertama dalam karier saya benar-benar berlatih secara konsisten. Saya merasa lebih baik dari sebelumnya. Tidur lebih nyenyak, makan lebih bagus, minum [alkohol] lebih sedikit dan merasa sangat baik," kata Jones.

Akan tetapi, Jones kini harus mendekam di rumah prodeo karena tuduhan kasus kekerasan rumah tangga, melukai, dan merusak kendaraan.

Ini bukan pertama kali Jones berurusan dengan hukum. Pada 2012 ia menghindari hukuman penjara karena tuduhan pelanggaran ringan yang disebabkan menabrakkan Bentley miliknya ke tiang listrik.

Tiga tahun kemudian, Jones terlibat kasus tabrak lari yang menyebabkan wanita hamil mengalami patah tangan dan mengakibatkan Jones kehilangan gelar UFC. Meski terhindar dari hukuman penjara, Jones mendapat masa percobaan 18 bulan dan harus terlibat di 72 laga amal.

Pada Maret 2020, Jones kembali ditangkap polisi karena dugaan mengemudi dalam kondisi mabuk dan kepemilikan senjata ilegal.

Menurut laporan petugas, terdapat pistol di bawah kursi pengemudi dan selongsong peluru bekas di dalam dan di sekitar kendaraan. Selain itu ada pula sebotol alkohol yang sudah terbuka di dalam mobil.*

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER