Kanal

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tuding Ada Kebocoran Retribusi Parkir

PEKANBARU, Riautribune.com - Polemik Juru Parkir (Jukir) yang ditempatkan di waralaba Indomaret dan Alfamart semakin hari semakin memanas. Tak ayal hal ini mendapat perhatian langsung dari Anggota komisi II DPRD kota Pekanbaru, H. Fathulla.

Kepada awak media, Fathulla menyampaikan bahwa selama ini ada kebocoran retribusi parkir dari kedua merek waralaba tersebut. "Pada awalnya saya tidak setuju dengan pelimpahan kepada pihak ketiga (PT. Yabisa), namun setelah diadakannya proses Hearing (dengar pendapat) saya jadi mendukung. Karena selama ini Alfamart dan Indomaret hanya menyetorkan 200 ribu perbulan, sedangkan setelah ditempatkan jukir, itu bisa sampai 400 ribu perhari," jelas Fathulla, pada Senin 20 September 2021.

"Ini bisa mendukung Anggaran Pendapatan Daerah (APD), berarti selama ini ada kebocoran retribusi parkir," tambah Fathulla.

Hal yang serupa pun disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso S.Stp., M.Si., kepada para awak media.

"Untuk penarikan jukir itu saya kira sesuai arahan pak Wali disuruh koordinasikan ya, istilahnya ditinjau ulang, bahasanya tidak dihentikan, karena apa, ya pihak mitra itu ada hak dan kewajiban dan ada kedudukan hukum masing-masing," tutur Yuliarso.

"Tentunya dulu masih dibawah kendali kita (dishub) namanya retribusi, kalau sekarang dengan pihak mitra jadi namanya jasa layanan dikelola oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Pak Wali tidak menghentikan. Intinya dikoordinasikan, dibicarakan dengan baik dengan regulasi yang ada. Semua ada sesuai dengan Perpu tentang lalu lintas no 22 tahun 2009," terang Yuliarso.

Ketika diminta keterangan terkait dengan pajak parkir yang sudah dibayarkan, Yuliarso menyampaikan akan meninjau kembali kepada pihak terkait seperti Bapenda.

"Untuk pajak parkir yang sudah dibayarkan kan bukan kepada kami, nanti ini akan ditinjau dan dikoordinasikan kepada pihak terkait, apakah Bapenda. Tetapi yang jelas kalau retribusi ya harian, tapi kalau pajak ya kembali lagi kepada regulasi yang ada," tutup Yuliarso.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER