Kanal

Ismardi Ilyas : Bila Ada Sekolah Yang Longgar Prokes, Laporkan ke Dinas Pendidikan

PEKANBARU, Riautribune.com - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) telah berlangsung sepekan lamanya. Hingga saat ini masih belum terdengar adanya kasus yang menyatakan terjadi penularan Covid-19.

Namun pemerintah dan Dinas Pendidikan menyarankan kepada seluruh orang tua dan masyarakat pada umumnya, agar tetap memperketat protokol kesehatan.

Terlebih dalam hal yang berurusan dengan anak, orang tua murid adalah barisan terdepan untuk melindungi anak dengan cara menerapkan prokes mulai dari rumah. Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

"Kan anak berangkat dari rumah diberangkatkan orang tua, jadi harus sudah diterapkan dari awal dulu, dari rumah tentunya," terang Ismardi pada Jumat (17/9/2021).

Orang tua dan guru dalam hal ini pihak sekolah, bersama-sama mendidik anak. Namun apabila orang tua mendapati adanya sekolah yang tidak menerapkan prokes, orang tua dan masyarakat bisa melaporkan sekolah tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

"Kita tetap evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, masyarakat bisa laporkan kalau ada sekolah yang longgar protokol kesehatannya," ujar Ismardi.

Menurutnya, laporan tersebut sangat penting. Ia ingin memastikan bahwa protokol kesehatan masih berjalan dengan baik. Ia menyebut bahwa mayoritas SD dan SMP negeri sudah belajar tatap muka. ***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER