Kanal

Ratusan Honorer Kantor Bupati Bengkalis Segera “Dirumahkan”

BENGKALIS-riautribune: Keinginan pemerintah daerah "merumahkan" ratusan honorer yang dinilai tidak efisien dan hanya membebani anggaran daerah, khususnya di Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Bengkalis, sudah semakin bulat. Bahkan, saat ini langkahnya dalam proses evaluasi di Bagian Administrasi Umum (Asisten III).

“Sesuai dari pernyataan Pj. Bupati yang akan merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak kerja, terhadap ratusan honorer yang sifatnya dalam sebuah kegiatan, saat ini sudah berada dalam proses evaluasi. Diperkirakan akan tuntas sebelum kegiatan tahun 2016 dimulai,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa (12/01).

Dikatakannya, ratusan honorer yang bakal dinonaktifkan ini adalah sebuah konsekuensi dalam pekerjaan. Bukan merupakan bentuk sentimen terhadap suatu kepentingan atau kekuasaan. Namun lebih kepada tujuan untuk mengefisienkan keberadaan honorer lewat data base dan pegawai negeri sipil yang sudah ada.

Terlebih lagi, kata Johan dalam sebuah pekerjaan, ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Maka jika memang tenaga honorer ini tidak lagi dibutuhkan, pemberhentian perpanjangan kontrak dilakukan, agar tidak membebani anggaran daerah. “Keinginan untuk merumahkan ini adalah untuk honorer yang masuk dalam suatu kegiatan dari bagian tertentu. Sedangkan untuk honorer dari data base, sejauh ini tidak ada persoalan dan tetap akan diperpanjang masa kontraknya,” sambung Johan.

Untuk diketahui, sambungnya, hal semacam ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Bengkalis saja. Seperti di Pelalawan, Siak dan Kabupaten/ Kota lainnya juga membuat hal serupa. Tujuannya sama, mengurangi beban anggaran dan lebih mengefektifkan tenaga honorer maupun pegawai negeri sipil yang sudah ada.

“Persoalan pemberhentian honorer ini, sejatinya bersifat normal dan wajar. Terlebih honorer sifatnya adalah kontrak, maka jika tidak dibutuhkan, sewaktu-waktu tenaga honorer ini bisa berhentikan. Untuk apa jika menggaji tetapi hal yang dikerjakan itu sudah tidak ada lagi,” sebutnya. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER