Kanal

Retribusi Parkir Dikelola PT Yabisa, Juru Parkir Pasar Dupa Pertanyakan Soal Ancaman Preman

PEKANBARU, Riautribune.com - Sejak ditetapkan secara resmi sebagai pengelola parkir di Pekanbaru, PT Yabisa terus melakukan sosialisasi kepada para juru parkir yang selama ini beroperasi di Pekanbaru. Pada Selasa, 14 September 2021, pihak perusahaan mengundang beberapa para jukir yang biasa menjaga perparkiran di pasar Dupa, jalan Sudirman.

Pertemuan yang berlangsung di kantor PT Yabisa, komplek RBC jalan Riau, sempat diwarnai perdebatan karena para jukir masih merasa kurang nyaman bekerja apabila pihak Yabisa belum bertemu dengan oknum yang selama ini mengutip retribusi parkir di lahan mereka.

Seperti yang disampaikan oleh Anas, salah satu petugas jukir di pasar Dupa yang merasa kedepannya terancam oleh pemuda setempat.

"Kami kan kerja, kami buruh harian jadi saya mewakili teman-teman mau menanyakan seandainya besok preman minta jatah, bagaimana," tanya Anas.

Dengan tegas perwakilan dari Yabisa menerangkan bahwa apabila terjadi perilaku yang mengganggu kenyamanan bekerja, para jukir diarahkan untuk langsung melaporkan kepada koordinator lapangan yang bertugas.

"Nanti ada koordinator lapangan yang akan standby untuk mengamankan apabila ada kendala," ujar Iwan selaku pimpinan koordinator sekaligus humas dari PT Yabisa.

Untuk besarnya nilai retribusi yang harus disetorkan masing-masing jukir, Iwan menyampaikan bahwa jumlahnya saat ini masih fleksibel karena PT Yabisa masih memakai hati nurani.

Bahkan Gunawan, yang mengaku sebagai koordinator pasar Dupa menyampaikan bahwa selama ini usaha mereka resmi.

"Saya selaku pengelola parkir pasar Dupa, selama ini sudah melakukan kewajiban berupa bayar pajak usaha, lagi pula pasar Dupa kan pasar yang didirikan oleh pribadi di atas lahan pribadi, kenapa harus ditangani oleh PT Yabisa," tanya Gunawan. 

Menurut Iwan terkait hal itu sudah menjadi ketetapan Walikota dan pihaknya hanya menjalankan peraturan itu. "Berdasarkan putusan dari Dinas Perhubungan dan Perwako 148, lahan parkir itu dikelola oleh Dinas Perhubungan dan saat ini PT Yabisa ditunjuk sebagai pengelola dalam hal ini pihak ketiga. Jadi secara garis besar hal ini menjadi tanggung jawab PT. Yabisa," terang Iwan.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER