Kanal

Rekomendasi Pj. Bupati Mengendap di Pemprov

RENGAT-riautribune: Sudah lima bulan rekomendasi usulan Penjabat (Pj) Bupati Inhu tentang penetapan Sekda defenitif tidak digubris. Sebab menurut Pj. Bupati Inhu H. Kasiarudin rekomendasi usulan penetapan calon Sekdakab Inhu defenitif sudah dia sampaikan ke Pemprov Riau melalui BKD tapi sayang permohonan itu hingga kini belum juga direspon. "Ada tiga nama yang mengikuti proses seleksi calon Sekda defenitif di ASN, ketiganya saya rekomendasikan," ucap Pj. Bupati H. Kasiarudin.

Ketiga nama pejabat Inhu yang mengikuti proses seleksi di ASN tersebut antara lain, Kabag Aset Ir. H. Illiyanto, ST MT, Kepala Bapemaspemdes Drs. H. Suratman, dan Asisten ADM Umum Pemkab Inhu H. Agus Rianto, SH MH. "Saya melihat, dari ketiga calon itu nama Agus Rianto peraih nilai tertinggi. Namun demikian tentang penetapan Sekda defenitif bukanlah otoritas saya," sambung Pj. Bupati lewat telepon seluler, Selasa (5/12) kemaren.

Pengakuan yang sama dikatakan Kepala BKD Inhu, Wardiati, melalui Kabid Mutasi, Mahmudi. "Sudah sejak bulan Agustus tahun 2015 kami usulkan ke Pemprov Riau. Surat usulan dan rekomendasi itu ditandatangani langsung Pj. Bupati Inhu," sambungnya, terpisah.

Desakan pendefenitifan Sekdakab Inhu kembali diharap Ketua DPRD Inhu, Miswanto. "Ada baiknya Sekda Inhu itu didefenitifkan sesegera mungkin," pinta politisi Partai Golkar Inhu itu.

Jabatan Sekda Inhu selaku Pengguna Anggaran (PA) Pemkab Inhu sampai saat ini masih terjadi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan Plt. Sekdakab dari Asisten Ekbang Pemkab Inhu, Isdjarwadi, 21 Desember tahun 2015. Sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Plt. Sekdakab, banyak pihak berharap, antara lain Pj. Bupati dan Ketua DPRD Inhu, kelak, Sekdakab Inhu bisa didefenitifkan sesegera mungkin. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER