Kanal

SKPD Dapat Rapor Merah Lebih Baik Diganti

PEKANBARU-riautribune: Untuk percepatan pembangunan dan laju roda pemerintahan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Riau harus bisa bergerak cepat dan tepat sasaran. Sehingga dengan demikian dapat memajukan daerah dan memakmurkan masyarakat Riau.

Namun berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Riau akhir tahun 2015 lalu, ada 11 SKPD yang diberikan catatan lapor merah oleh Plt Gubernur Rau Arsyadjuliandi Rachman. SKPD tersebut dinilai lemah dalam kinerja karena masalah realisasi anggaran paling sedikit.

"Sebaiknya SKPD yang dapat rapor merah diganti saja kepala SKPD-nya. Sebab kalau sudah dapat rapor merah berarti kepala SKPD itu tidak
mampu dalam melaksanakan tugas diinstansi yang dipimpinnya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, pada hari pertama
kerja ditahun 2016 ini, Senin (4/1).

Diantara SKPD itu adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah, secata total tercatat hanya 41 persen realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Selanjutnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang hanya mampu melakukan realisasi APBD sebesar 44 persen.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad hanya 45 persen realisasi, Rumah Sakit Umum Petala Bumi hanya 49 realisasi, Korpri 49 persen realisasi, PPKD hanya 52 persen realisasi, Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Provinsi Riau hanya 55 persen realisasi, Rumah Sakit Jiwa Tampan hanya 58 persen realisasi, Dinas Perikanan dan Kelautan hanya 58 persen realisasi.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah hanya 61 persen realisasi. Dan Inspektorat hanya 61 persen realisasi APBD yang bisa dijalankan. Jadi jika tidak mampu melaksanakan kegiatan fisik maupun non fisik, sebaiknya instansi ini dianggarkan untuk gaji pegawai saja. Pasalnya dari hasil evaluasi sekarang, banyak SKPD yang tidak mampu menjalankan anggaran sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga akan menghambat pembangunan di daerah.

"Contohnya saja ada SKPD yang kegiatannya hanya 7 buah, namun SKPD itu mampu mengerjakan 3 buah. Jadi artinya kepala SKPD ini kan tidak mampu. Jadi ke depan bisa saja kita anggarkan anggarannya untuk gaji pegawai saja dan untuk kegiatan fisik maupun non fisik ditiadakan saja," jelas Suhardiman. (iin)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER