Kanal

BBM Turun, Pemerintah Perlu Intervensi Pasar

JAKARTA-riautribune: Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan tinjauan ulang terhadap penurunan harga minyak dunia. Harga BBM jenis Premium pun mengalami penurunan sebesar Rp150 dari harga sebelumnya Rp7.300 menjadi Rp7.150. Tak hanya itu, harga Solar juga mengalami penurunan sebesar Rp750 dari sebelumnya Rp Rp6.700 menjadi Rp5.950.

Penurunan harga BBM ini diprediksi tidak akan memberikan pengaruh terhadap penurunan harga bahan kebutuhan pokok. Pasalnya, kecilnya persentase penurunan harga BBM tidak akan mempengaruhi biaya transportasi sehingga bahan kebutuhan pokok juga tidak akan mengalami penurunan. Untuk itu, pemerintah perlu segera melakukan intervensi pasar untuk menurunkan harga bahan kebutuhan pokok.

“Pemerintah perlu melakukan intervensi penurunan harga karena ini tidak terlalu signifikan pengaruhnya. Harga bahan barang dan jasa tidak akan otomatis turun,” ujar Pengamat Energi Marwan Batubara kepada Okezone.

Intervensi ini juga perlu dilakukan mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi seiring dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Apabila pemerintah tidak melakukan intervensi pasar, maka dampak dari penurunan harga BBM ini tidak akan dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Padahal, harga minyak mentah dunia saat ini telah mengalami penurunan sangat signifikan menyentuh USD36 per barel.

"Harga minyak dunia sudah turun sangat signifikan. Bahkan tahun depan diprediksi menyentuh USD30 per barel. Pemerintah perlu mencermati hal ini. Jangan sampai masyarakat tidak merasakan dampaknya," tukasnya.(okz/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER