Kanal

Polda Akan Tertibkan Satpam Ilegal

PEKANBARU-riautribune: Sempena HUT Satpam ke-35 tahun ini, Polda Riau berusaha meningkatkan kompetensi Satpam yang ada di Provinsi Riau. Peningkatan ini dilakukan melalui
pendidikan dasar, madya dan utama, supaya Satpam bisa menjaga keamanan dan aset dilingkungan kerjanya dengan baik.

Dir Bimas Polda Riau, Kombes Dr. Sugiono, SH.MH menjelaskan, Satpam
merupakan perpanjangan tangan polisi dilingkungan pekerjaannya. Untuk
itu, Satpam harus bisa menjadi polisi terbatas atau berwenang menjaga
hukum di wilayah kerjanya dengan baik. Maka melalui pendidikan itu, Satpam bisa menjalankan Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan baik pula. Sehingga selain menjaga di bidang keamanan, Satpam juga bisa menjaga aset yang ada dilingkungan kerjanya.

"Untuk itu, kita akan bekerjasama dengan pusat pendidikan keterampilan
dan pelatihan (Pusdiklat) pelatihan Satpam melakukan pendataan Satpam di seluruh perusahaan yang ada di Riau. Bagi Satpam yang belum mengikuti pelatihan dasar (illegal), maka kita akan meminta perusahaannya menyuruh Satpamnya mengikuti pelatihan dasar di Polda Riau agar memiliki kompetensi di bidang pekerjaannya," kata Sugiono, saat menghadiri kegiatan bakti sosial donor darah dalam rangka menyambut HUT Satpam ke-35 tahun 2015 Provinsi Riau di Hotel
Pangeran Pekanbaru, Kamis (17/12).

Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah, Kasdi Albasyiri yang juga Sekretaris Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Riau (Abujapi) Provinsi Riau menjelaskan, asosiasi ini sudah
mengambil sample beberapa perusahaan, ternyata banyak perusahaan yang memperkerjakan Satpam illegal (non pendidikan). Hal ini, kata Kasdi, seperti yang terjadi di perusahaan kontaktor PT. Chevron, PT. Adhi Karya.

Tujuan perusahaan mempekerjakan Satpam illegal dikatakannya yaitu, agar bisa digaji di bawah Upah Minimum Sektoral (UMS) Migas, yakni
standar UMS Rp2,7 juta ditambah tunjangan bisa berjumlah Rp3,5 juta
perbulan. Sementara di PT. Adhi Karya telah memperkerjakan lebih dari
400 orang Satpam, berapa keuntungan yang diraih oleh perusahaan ini
karena menggaji di bawah UMS Migas.

Namun di sisi lain, dampak dari gaji di bawah UMS Migas itu, tambah Kasdi, banyak terjadi kebocoran dilingkungan PT. Chevron akibat pencurian. Mungkin mereka memberontak karena digaji rendah, sehingga kinerjanya
tidak maksimal. Abujapi, kata Kasdi, memiliki data kebocoran perusahaan yang memiliki jasa pengamanan Satpam ini di Riau.

"Di Riau ada lima Pusdiklat resmi dari kepolisian. Jadi diharapkan perusahaan dapat menggunakan jasa Pusdiklat ini untuk jasa keamanan.
Supaya tidak ada terjadi kebocoran aset di perusahaan, seperti yang terjadi pada PT. Adhi Karya tersebut," jelas Kasdi yang juga menjabat Pimpinan Redaksi di salah satu media harian di Pekanbaru ini, yang menargetkan dapat darah 67 kantong dari Satpam dan Polisi kemudian diserahkan ke PMI.

Sedangkan Direktur PT. Rahamtha Cakra Nusantara, H. Umroh HM Thaib yang ikut donor darah mengakui bahwa pemenang tender jasa pengaman di PT. Adhi karya adalah perusahaannya. Namun PT. Adhi Karya telah memutuskan
putusan lelang itu secara sepihak dan mencari Satpam illegal. Sementara sekarang, PT. Rahamtha telah melayangkan surat somasi kepada
PT. Adhi Karya, dan sampai sekarang belum ada balasan. Meski demikian,
maka dalam waktu dekat PT. Rahamtha akan melaporkan pemutusan lelang
secara sepihak ini ke Polda Riau.

"Dalam lelang tender kita sudah memenangkan jasa keamanan itu, namun
secara sepihak PT. Adhi Karya telah memutuskannya sepihak. Walau pun
sudah kita tempuh jalur somasi dan sampai sekarang belum dibalas, maka
kita akan melaporkan PT. Adhi Karya tersebut ke polisi," tegas Umroh.
(iin)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER