Kanal

Universitas Riau dan PT. Tamaddun Gelar Diklat Satpam Angkatan I

PEKANBARU-riautribune: Universitas Riau mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) internal anggota Satuan Pengamanan (Satpam) kerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Satpam PT. Tamaddun Riau. Diklat angkatan I tahun 2015 ini  dibuka Wakil Rektor II Universitas Riau, Prof. Dr. H. Sujianto, M.Si, Kamis (1/12) di LPMP Jalan Gajah, Kulim, Pekanbaru.

Hadir dalam acara pembukaan, dari jajaran Universitas Riau antara lain, Kabag UHTL BMN, Drs. Azhar Kasymi, Kasubbag Hukum Tata Laksana, Taufik Hidayat, S.Sos. Sedangkan dari jajaran PT. Tamaddun Riau, Direktur Kasdi Albasyiri, Konsultan Pengembangan Bambang Irawan, Traning Konsultan, Raja Bambang Sutikno, MBA. Pelatihan yang bertemakan "Pelayanan Prima dan Character Bullding anggota Satuan Pengamanan Universitas Riau" ini, berlangsung selama tiga hari.

Wakil Rektor II Universitas Riau, Prof. Dr. H. Sujianto, M.Si selaku inspektur upacara pada pembukaan pelatihan dalam amanatnya menyampaikan, agar anggota Satpam yang mendapatkan pelatihan selama tiga hari harus dapat menyerap ilmu yang diberikan pembina dan instruktur dengan baik. "Manfaatkanlah kesempatan ini untuk belajarlah dengan sebaik-baiknya. Serap ilmu dari para pembina dan instruktur, untuk bekal dalam meningkatkan kinerja," kata Sujianto.

Prof. Sujianto menambahkan, pelatihan Satpam ini dilakukan dalam upaya Universitas Riau untuk meningkatkan pelayanan prima dan berkarakter dalam bidang pengamanan di lingkungan kerja. Satpam sebagai garda terdepan dalam melayani harus memberikan rasa aman dan nyaman, baik terhadap mahasiswa maupun jajaran universitas lainnya. "Pelatihan ini akan kami laksanakan secara berkesinammbungan. Setiap angkatan nantinya akan kita latih sebanyak 30 orang tenaga pengamanan,’’ paparnya.

Dalam pada itu, Direktur PT. Tamaddun Riau Kasdi Albasyiri mengungkapkan, fungsi Satpam merupakan bagian integral dari fungsi Kepolisian yang bersifat terbatas. "Kepolisian Negara RI mempunyai keterbatasan jumlah personil di lapangan, sehingga Polri memerlukan Satpam untuk menunjang tugas pokok mereka di lapangan dengan mengamankan wilayah kerja masing-masing," paparnya.

Kasdi  menambahkan, karena itu pembinaan terhadap fungsi Satpam menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian Negara RI. Pembinaan tersebut meliputi pengaturan, pembinaan teknis dan pengawasan.
Sehubungan dengan tugas pokok tersebut, Satpam mempunyai fungsi melindungi dan mengamankan lingkungan/ kawasan kerja dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum. (ehm)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER