Kanal

Ilham Saputra Resmi Jabat Ketua KPU Gantikan Arief Budiman

JAKARTA - Ilham Saputra resmi menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) per hari ini, Rabu (14/4/2021). Ilham menggantikan posisi Arief Budiman yang sebelumnya dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar kode etik.

 

Ilham sebelumnya menjabat pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021. Usai tiga bulan, Ilham dikukuhkan memimpin KPU RI. "Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif," kata Komisioner KPU RI I Dewa Jade Wiarsa Raka Sandi lewat keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

 

Rapat pleno juga menetapkan jabatan baru untuk Arief. Dia saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI. Selain itu, rapat juga menetapkan jabatan untuk para komisioner lainnya. Evi Novida Ginting Manik menjabat Ketua Divisi Teknis.

 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas dijabat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Adapun Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik dijabat Pramono Ubaid Tanthowi. Sementara itu, Viryan Aziz menjabat Ketua Divisi Data dan Informasi. Adapun Hasyim Asy'ari menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

 

Perubahan jabatan di KPU RI bermula dari persidangan etik di DKPP tahun lalu. Saat itu, DKPP memutus Evi Novida Ginting Manik melanggar kode etik dalam kasus terkait pemilu. DKPP mencopot Evi dari jabatan Komisioner KPU. Putusan itu ditindaklanjuti Presiden Jokowi dengan mengesahkan pemberhentian Evi.

 

Evi yang tidak terima dengan putusan itu menggugat ke PTUN Jakarta. Ia dimenangkan dan kembali menjabat Komisioner KPU RI. Usai kasus Evi, DKPP mencopot Arief Budiman dari jabatannya pada Kamis (14/1). DKPP menilai Arief melanggar etik karena mendampingi Evi saat mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta, 18 Maret 2020. (cnn)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER