Kanal

Besok Gelaran Pilkada Libur Nasional

RENGAT-riautribune: Pj. Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Kasiaruddin mengatakan, sehari besok Rabu (9/12) adalah libur nasional yang diliburkan karena pesta demokarasi Pilkada. Hanya saja, libur nasional kali ini tidak serta merta berlaku kepada pelayanan umum atau yang menyangkut dengan kebutuhan prinsip orang banyak, seperti RSUD dan Puskesmas.

Terkait pengumuman libur nasional, Pj. Bupati H. Kasiaruddin yang didampingi Asisten ADM Pemerintahan Umum H. Asriyan, Kabag Tapem Hendri, Kabag Humas Jawalter, Kadisbun Hendrizal, Kadisnaker Kuwat Widianto, dan Kadishut Suseno Adji mengatakan sudah membuat surat edaran nomor 207/ADM.PUM/XI/2015 ke seluruh kecamatan dan perusahaan tentang penetapan hari pemungutan suara Pilkada serentak sebagai hari libur nasional.

Surat edaran tersebut mengacu kepada Keprs RI nomor 25 tahun 2015 dan surat edaran Gubri nomor 852/ ADMPUM/97.24, perihal yang sama. "Libur nasional yang diliburkan kali ini dalam rangka pengoptimalan tingkat partisipasi pemilih agar  sedikitnya 77 persen," papar Pj. Bupati, Senin (7/12).

Sesuai UU nomor 8 tahun 2015 pasal 178 tentang Pilkada ditegaskan, bagi setiap orang atau golongan yang menghasut dan menghalang-halangi orang lain memberi hak pilih akan diancam hukuman kurungan sedikitnya 12 bulan atau maksimal 24 bulan dan denda sedikitnya Rp12 juta maksimal Rp24 juta.

Pada kesempatan yang sama Kadisbun, Kadisnaker, dan Kadishut menghimbau, seluruh perusahaan atau naker swasta atau BUMN untuk pro aktif memberikan hal pilih di Pilkada besok, Rabu (9/12). "Jika perlu berlakukan pergantian sip tenaga kerja," pesan mereka.

Terkait persiapan tahapan Pilkada di Inhu, Pj. Bupati H. Kasiaruddin mengapresiasi semua pihak. Antara lain Polisi, TNI, Satpol PP karena kesiapannya dalam mengawal tahapan Pilkada hingga sampai ke desa terpencil sekali di Desa Siambau dan Desa Datai Kecamatan Batanggangsal. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER