Kanal

DPRD Riau: Maunya Jadi Komisaris Saja?

PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyesalkan sikap Kepala Biro Ekonomi, Jhon Armedi Pinem yang tidak mau menandatangani kesepakatan target kerja pengelolaan Participating Interesting (PI) di Blok Siak.

 

Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi mengatakan, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah mengundang beberapa pihak berkaitan dengan pengelolaan PI ini, diantaranya Biro Ekonomi, Riau Petroleum selaku BUMD yang ditunjuk mengelola PI, dan Bank Riau Kepri (BRK).

 

"PI di Blok Siak ini kan sudah lama, tapi tak selesai juga, kita undang mereka. Ternyata ada masalah dana, kita minta BRK untuk memberi solusi pendanaan, karena dana di Riau Petroleum yang pernah diinvestasikan Rp 7,5 Milyar, hari ini sudah minus," kata Husaimi, Sabtu (27/2/2021).

 

Komisi III kemudian meminta kesepakatan semua pihak yang diundang untuk bisa menuntaskan masalah ini dalam kurun waktu dua bulan, BRK dan Riau Petroleum menyatakan sepakat dan sudah menandatangani. Namun, Biro Ekonomi enggan menandatangani kesepakatan itu karena merasa tidak punya tanggungjawab disana. Sebab, menurutnya tanggungjawab tersebut ada di Riau Petroleum.

 

"Biro Ekonomi kan pengawas BUMD. Tujuan kesepakatan ini supaya dia bisa menekan anak buahnya. Kalau seperti ini, berarti Biro Ekonomi tidak mau bekerja serius, dibilangnya ini bukan tugas dia, jadi tugas dia apa? apa maunya cuma jadi komisaris BUMD saja?" tegasnya.

 

Oleh karena itu, Husaimi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memanggil Biro Ekonomi lagi ke DPRD Riau. Hal ini akan dia sampaikan kepada Gubernur Riau, Syamsuar. "Masa iya kita dorong dengan kesepakatan seperti ini dia tidak mau, kita tidak akan undangam Biro Ekonomi lagi," pungkasnya. (grc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER