Kanal

Pemprov Riau akan Gelar RUPS-LB BRK, Bahas Pencopotan Komut Yan Prana?

PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri (BRK). Informasi yang dihimpun, agenda RUPS-LB tersebut salah satunya membahas pencopotan Komisaris Utama (Komut) BRK Yan Prana Jaya, karena bersangkutan tersandung kasus hukum.

 

Rencana RUPS-LB itu dibenarkan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (15/2/2021) di Pekanbaru. "Iya betul, RUPS-LB Bank Riau Kepri dalam waktu dekat ini. Tanggal pastinya belum tahu lagi. Yang jelas dalam waktu dekat," singkatnya.

 

Untuk diketahui RUPS-LB BRK dilakukan pasca Komut BRK Yan Prana ditahan Kejaksaan Tinggi Riau karena diduga korupsi dana rutin Bapeda Kabupaten Siak. Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati Riau pada 23 Desember lalu, atas kasus dugaan korupsi belanja rutin saat menjabat sebagai Bappeda di Pemkab Siak sebelumnya.

 

Selain menjabat sebagai Sekdaprov, Yan Prana juga merupakan Komisaris Utama (Komut) berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (15/9/2020) silam. "Ini kan berawal dari OJK yang tidak melihat track record, mungkin komputer OJK error, sehingga tidak bisa melihat track record calon-calon yang akan jadi komisaris dulu," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Rabu (27/1/2021) lalu.

 

Seperti diketahui, saat seleksi Pansel BRK, Yan Prana Jaya sudah berulang kali dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan kasus korupsi, dan saat itu Yan Prana sudah bolak-balik memberikan keterangan di Kejati.(ckp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER