Kanal

Ketua Komisi III Beri Sinyal Tolak Penyertaan Penambahan Modal BUMD Riau

PEKANBARU - riautribune : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi mengisyaratkan akan menolak penyertaan modal di dua perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, yakni Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).

Hal ini dikarenakan buruknya komunikasi Pemerintah Provinsi Riau dengan DPRD. Husaimi mengatakan DPRD Riau selama ini seperti dia anggap musuh oleh Pemprov Riau. Terbukti dari tidak dilibatkannya DPRD dalam proses seleksi komisaris dan direktur BUMD PT SPR dan PIR yang belakangan ditentang banyak pihak.

"Pemerintah kan butuh DPRD. Kalau dianggap bermitra, ya jangan anggap kami musuh. Kan bisa saja kami menolak permintaan penyertaan modal. Kalau duit itu kita tambah tapi pengawasan kami tak dianggap, ya ngapain kita tambah (pernyertaan modal)," tegas Husaimi Hamidi, Rabu (27/1/2021).

Husaimi mengatakan, bahwa saat ini Pemprov akan menambah penyertaan modal dengan rincian Rp100 miliar untuk Bank Riau Kepri, dan Rp25 miliar untuk PT Jamkrida.

"Lebih bagus kami pro rakyat dari pemerintah, Kita akan kaji. Maunya DPRD dan pemerintah itukan sejalan seiring. Maka, kita akan kaji ulang soal penambahan modal itu," tukasnya.

Untuk diketahui, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jamkrida sudah ada di meja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau.(ckp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER