Kanal

Soal Jadwal Pilkada Pekanbaru, Kampar dan Inhil, Ini Kata KPU Riau

PEKANBARU -  riautribune : Sampai awal tahun 2021 ini, pelaksanaan Pilkada serentak 3 daerah di Riau, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Indragiri Hilir masih belum ditentukan.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan Bahwa hal tersebut dikarenakan Rancangan Undang - Undang (RUU) Pemilu masih dalam pembahasan di DPR RI. "Ada usulan 2022 dan 2023, tapi belum ditetapkan," kata Nugroho, Selasa (26/1/2021).

Dikarenakan belum ditetapkan tersebut, Nugroho mengatakan sampai saat ini UU yang menjadi pedoman dan masih berlaku adalah UU no 1 tahun 2015 tentang Pilkada sebagaimana diubah terakhir UU 6 tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Nugi mengatakan, pada prinsipnya, KPU sebagai penyelenggara, sifatnya menunggu apa pembahasan dan hasil di DPR RI. "Yang jelas, kapanpun jadwalnya, kita siap," tukasnya. (ckp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER