Kanal

DPRD Minta Syamsuar segera Ganti Posisi Yan Prana Sebagai Komut

PEKANBARU - riautribune : Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mendesak Gubernur Riau untuk segera melakukan pergantian Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK) yang saat ini dijabat Yan Prana.

Pergantian tersebut diminta Husaimi, mengingat Yan Prana saat ini terjerat kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau dan mengingat BRK akan segera konversi menjadi BRK Syariah.

"Memang kita berbicara praduga tak bersalah, tapi untuk kelancaran administrasi BRK, kebijakan gubernur, Yan Prana itu harus mundur, dan bikin proses baru, untuk segera diproses di OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red)," kata Husaimi Hamidi, Selasa (26/1/2021).

Selanjutnya, Politisi PPP ini mengingatkan OJK untuk menunjukkan bisa menilai rekam jejak yang bagus dari masing - masing calon Komisaris.

"Ternyata kan OJK hari ini salah nilai, yang katanya bagus malah bermasalah kan Yan Prana. Kita ingin OJK profesional, jangan karena kedekatan atau ini itu, sehingga memutuskan orang yang tak pas," cakapnya lagi.

Terlebih karena BRK sedang dalam menyongsong BRK Syariah, maka dari itu, Komut BRK harus segera diproses baru. "Dan tolong cari orang yang betul - betul mampu dan paham tentang perbankan," tukasnya.(ckp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER