Kanal

Demokrat Tunjuk Agung Nugroho Wakil Ketua DPRD Riau

PEKANBARU – riautribune : DPP Partai Demokrat menunjuk H Agung Nugroho SE menggantikan posisi H Asri Auzar SH MH sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. Hal itu sesuai surat keputusan DPP Partai Demokrat pada 10 Oktober 2020. Asri Auzar sendiri mundur dari kursi pimpinan dan keanggotaan di DPRD Riau setelah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau itu ditetapkan KPU sebagai Calon Bupati Rokan Hilir pada Pilkada serentak tahun 2020.

 

Sekretaris DPP Partai Demokrat Provinsi Riau Edy A Mohammad Yatim membenarkan surat yang beredar. Surat itu dibubuhi tandatangan Ketua DPP Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsa. “Iya, DPP sudah memutuskan dan saya minta semua kader untuk memberikan dukungan. Apapun keputusan yang dibuat oleh DPP harus didukung dan dilaksanakan,” pesan Edy Yatim, Minggu 11 Oktober 2020.

 

Menurut Edy Yatim, penunjukan Agung Nugroho sebagai pimpinan DPRD Riau membuktikan Partai Demokrat akan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap kader. “Beri kesempatan kepada saudara Agung Nugroho untuk menjalani amanah tersebut sebaik-baiknya,” timpal dia.

 

Tidak hanya masalah pergantian pucuk pimpinan, Partai Demokrat saat ini juga sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader yang tak lagi mengisi jabatan di DPRD Riau. “Masalah PAW ini sedang dalam proses, surat menyurat sudah kami sampaikan. Kita masih menunggu prosesnya saja,” pungkas Edy.

 

Dua kursi kosong itu satunya akan menggantikan posisi almarhum Noviwaldy Jusman dari Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru. Sedangkan satu lagi, adalah kursi pengganti Asri Auzar dari Daerah Pemilihan Rokan Hilir.(lr)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER