Kanal

Terjaring 227 Pelanggar PSBM di Pekanbaru

PEKANBARU - riautribune : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Burhan Guring mengatakan masih banyak masyarakat yang acuh dengan aturan pembatasan wilayah berskala mikro (PSBM) yang diterapkan mulai tadi malam.

Berdasarkan data yang dihimpun tadi malam dari empat kecamatan yang menerapkan PSBM, terjaring 227 pelanggar yang langsung diberi sanksi Sosial, tertulis dan lisan.

"Di Kecamatan Tampan terjaring 72 orang, Kecamatan Marpoyan Damai 23 orang, Kecamatan Payung Sekaki 33 orang, Kecamatan Bukit Raya 26 dan hunting dari kota 73 orang. Jadi totalnya 227" Papar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Guring kepada riauterkini, Minggu (4/10/2020).

Lanjut, Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengindahkan penerapan aturan PSBM sehingga penyebaran covid 19 bisa ditekan. "PSBM akan terus berlanjut, tentu aksi yang kami lakukan akan semakin ketat dan tegas. Maka dari itu mari bersama kita putus mata rantai virus ini, " Singkatnya (rtc)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER