Kanal

Jembatan Siak IV Terancam Tak Bisa Dilanjutkan 2016

PEKANBARU-riautribune: Sekretaris Komisi D DPRD Riau, menyayangkan rencana kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV yang tinggal beberapa langkah lagi. Pasalnya, usulan anggarannya belum masuk ke dalam KUA PPAS RAPBD 2016. Jika sampai penandatanganan MoU KUA PPAS usulan itu belum masuk juga, maka sudah dipastikan kelanjutan pembangunan jembatan tersebut tidak akan dilaksanakan tahun depan. Sebab, setelah penandatanganan MoU KUA PPAS tidak boleh lagi ada masuk usulan anggaran baru atau anggaran yang belum dibahas sesuai ketentuan berlaku.

"Sampai saat ini, usulan kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV belum masuk. Jika tidak masuk juga sebelum MoU maka tidak boleh lagi ada usulan masuk, apalagi usulan yang memiliki anggarab besar seperti jembatan itu," kata Asri, kamis (26/11).

Asri menjelaskan, anggaran pembangunan Jembatan Siak IV sekitar Rp453 miliar. Sementara pengerjaannya baru sekitar 80 persen dan tinggal
sekitar 20 persen termasuk akses jalan yang inklud dengan jembatan. Ketika dewan mempertanyakan kepada Bappeda, maka dijawab, bahwa instansi terkait belum menyerahkan draf usulan anggaran kepadanya. Sebab anggarannya harus disesuaikan sesuai harga material dan beberapa kekurangan nilai fisik lainnya.

Asri menyatakan, seharusnya, jembatan penghubung antara Kota Pekanbaru dengan Rumbai itu bisa diselesaikan tahun 2016. Sementara jembatan itu sudah tiga tahun terbengkalai. Maka sangat disayangkan jika instansi terkait tidak memprioritaskan pembangunan jembatan itu. "Eksennya selesai pembangunan jembatan itu harus tahun ini. Kan kasihan aset yang besar ini tidak dapat difungsikan. Padahal sudah memakan biaya besar. Dan tinggal selangkah lagi, kenapa dilalaikan," ujar Asri. (iin)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER