Kanal

Anak Dipecat, Orang Tua Minta Suaka Disdik dan Dewan

RENGAT-riautribune: Mewakili wali murid enam siswa yang dipecat dari SMKN 1 Pasir Penyu karena mencuri handphone (HP), Hatta Munir meminta suaka kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Inhu. Dalam suratnya bernomor 205/LSM MPR Ber-Nas/Xl/2015 LSM MPR Ber-Nas Inhu yang ditanda tangani Hatta Munir, mereka meminta pihak sekolah meninjau kembali keputusan pemecatan keenam orang siswa tersebut.

Permohonan itu disebabkan pekan lalu Kepsek SMKN 1 Pasir Penyu dan Wakil Ketua Bidang Kesiswaan telah bersama-sama mempersiapkan Formulir Surat Pernyataan Pengunduran Diri (SPPD) kepada keenam siswa hanya dikarenakan ketahuan mencuri HP. "Keesokan harinya orang tua keenam siswa datang ke sekolah bertemu dengan Kepsek, saat itu pula keenam orang tua siswa dipaksa menandatangani SPPD siswa dengan alasan melanggar tata tertib sekolah," ungkap Hatta Munir.

Kejahatan yang dilakukan keenam orang siswa itu, karena empat bulan lalu mereka melakukan pencurian HP di parkiran sekolah dan sudah ada perdamaian dengan pihak korban yang juga merupakan siswa SMKN 1 Pasir Penyu. Dalam kesepakatan tersebut korban menyatakan tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari. "Sayangnya, pihak sekolah tetap saja mengambil keputusan  mengeluarkan ke enam siswa itu. Keputusan itu terlalu otoriter dan bukan mendidik lagi. Sehingga perlu kiranya bantuan Kepala Dinas Pendidikan Inhu untuk menyelamatkan enam siswa tersebut," papar Hatta.

Selain ke Dinas Pendidikan, Hatta mengatakan, pihaknya juga sudah mendatangi DPRD Inhu untuk meminta suaka. "Kami juga sudah meminta bantuan legislatif untuk menyelamatkan enam siswa tersebut," ungkapnya. Sayangnya pada saat yang bersaman Dewan Inhu masih disibukkan dengan rapat bersama TAPD terkait nota keuangan KUA-PPAS RAPBD 2016. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER