Kanal

Permasalahan Lelang Ada di Pokja

BENGKALIS-riautribune: Sejak dibentuk dua bulan lalu, Panitia Khusus (Pansus) Unit Layanan Pengadaan (ULP) DPRD Bengkalis terus bekerja, menggali berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di tubuh ULP Bengkalis. Dari hasil temuan serta kesimpulan sementara Pansus ULP DPRD Bengkalis, permasalahan lelang yang terjadi di ULP berada di kelompok-kelompok kerja (pokja) yang di bawahi ULP.

Ketua Pansus ULP Syahrial, ST ketika dikonfirmasi Kamis (26/11) menyebutkan bahwa Pansus telah melakukan hearing serta konsultasi dengan berbagai pihak menyangkut kinerja ULP selama ini. Hearing yang telah dilaksanakan ULP antara lain dengan pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), asosiasi konstruksi serta pengadaan barang maupun Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Bengkalis serta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

“Dari berbagai masukan maupun temuan kita, untuk sementara ini disimpulkan bahwa persoalan yang muncul dalam pelelangan di ULP berada di pokja-pokja. Merekalah yang memiliki wewenang melakukan verifikasi serta evaluasi proyek yang dilelang sampai penetapan pemenang. Sementara ULP sendiri adalah manajerial atau induk dari pokja-pokja tersebut,” terang Syahrial.

Kesimpulan itu kata politisi Partai Golkar tersebut, karena untuk mengikuti penawaran lelang sistem elektronik kunci atau password-nya dipegang oleh masing masing pokja. Kemudian pokja melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap penawaran yang dimasukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) dan keputusan akhir berada di tangan pokja, terhadap perusahaan yang dimenangkan.

Atas dasar itulah, sambung Syahrial, Pansus ULP berkesimpulan bahwa diduga pokja-pokja di ULP dalam melaksanakan pelelangan berlangsung tidak fair, karena sistem lelang berada di tangan mereka. Termasuk diantaranya kelakukan para ketua dan anggota pokja yang melakukan verifikasi dan evaluasi di luar kota.

“Temuan itu nanti akan kita sinkronkan dengan LKPP, di mana proses verifikasi dan evaluasi dilaksanakan pokja. Karena nanti bisa diketahui, apakah memang selama ini proses lelang di pokja-pokja dilakukan di luar kota, sekalian dengan lobby yang dilakukan rekanan bersama pokja-pokja tersebut,” papar Syahrial.

Selain menyampaikan hasil temuan sementara Pansus ULP, Syahrial juga mengeluhkan soal ketiadaan anggaran Pansus ULP dalam melaksanakan kewajibannya. Dikarenakan sampai saat ini dana yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2015 belum kunjung dapat dicairkan. Dalam melaksanakan konsultasi ke beberapa tempat di luar Bengkalis, anggota pansus terpaksa membiayai dengan swadaya.

“Sampai saat ini seluruh kegiatan di Pansus ULP menggunakan biaya masing-masing anggota pansus. Sampai sekarang dana di APBD Perubahan
belum bisa dicairkan walau sudah disahkan awal November ini. Meskipun belum ada anggaran, pansus ULP tetap bekerja sesuai dengan yang ditargetkan, bahwa Pansus ULP akan berakhir bulan Desember mendatang,” tambah pria asal Rupat tersebut. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER