Kanal

Parpol Non Parlemen Kompak Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen di RUU

Jakarta - Riautribune:Skema besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold yang direncanakan akan mengalami kenaikan, dari angka 4 persen menjadi 7 persen suara nasional. Melalui revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah disusun DPR mendapat penolakan dari kelompok parpol non parlemen. 

Kenaikan ambang batas parlemen itu dipandang sebagai ancaman nyata terhadap demokrasi karena akan berdampak kepada pengurangan besaran kursi untuk setiap daerah pemilihan yang juga akan berimbas pada berkurangnya jumlah Parpol di Dewan. 

Penolakan Parpol non Parlemen itu disuarakan melalui Forum Sekretaris Jendral Pro-Demokrasi yang diwakili 7 Sekretaris Jendral (Sekjen) Parpol non Parlemen, yakni Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi, Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Hanura I Gede Pasek Suardika, Sekjen Garuda Abdullah Mansuri, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Anthon dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan. 

"Semoga saja RUU ini tidak diciptakan untuk menjadi konspirasi virus demokrasi yang lebih ganas dari Covid-19," ujar Sekjen Hanura I Gede Pasek, Senin (08/06/2020). 

Dimana menurutnya peningkatan jumlah ambang batas tersebut, cenderung akan membawa kembali demokrasi di Indonesia pada era orde baru jika RUU tersebut disahkan. Selain itu jika RUU tersebut nanti disahkan ia menilai berpotensi membuat aspirasi rakyat menjadi semakin terbatas lantaran hanya dikuasai beberapa orang saja. 

Hal senada juga disampaikan Sekjen Partai Keadilan dan Pesatuan Indonesia PKPI Verry Surya Hendrawan. Penambahan ambang batas parlemen menjadi 7 persen dari suara nasional dinilai mengkerdilkan semangat demokrasi yang mengakomodasi semua aspirasi rakyat. 

"Perlu diingat bahwa gabungan suara nasional parpol non DPR RI dari pileg 2019 lalu adalah sebanyak 13,6 juta. Ini sangat besar dan saat ini hangus begitu saja, maka setiap upaya untuk menaikkan ambang batas parlemen dapat diasumsikan sebagai upaya memberangus setidaknya 13,6 juta suara ini, dan bahkan akan memperbesar jumlah golput," tegasnya.

Sementara Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menyoroti terkait puluhan juta suara rakyat yang akan hilang jika ambang batas parlemen dipaksakan terlalu tinggi dan tidak ada kanalisasi terhadap suara rakyat yang tidak dapat mengantar parpol ke parlemen. 

"Mestinya harus ada wacana bahwa ambang batas parlemen diberlakukan dan partai non ambang batas parlemen dapat masuk ke DPR RI dengan membentuk fraksi gabungan dengan partai. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang sangat menghargai suara rakyat," jelas Ahmad Rofiq.(rep)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER