Kanal

Di Hari Guru, Enam Siswa SMKN Dipecat

PASIR PENYU-riautribune: Bertepatan dengan perayaan hari guru tahun ini, enam siswa SMKN 1 Kecamatan Pasir Penyu dipecat sepihak. Pemulangan siswa ini kepada orang tuanya, seakan menjadi kado ulang tahun Hari Guru tahun ini. Enam siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pasir Penyu tersebut dipulangkan kepada orang tuanya (diberhentikan, red) karena terlibat mencuri HP di sekolah.

Pemberhentian itu  mendapat protes keras dari dari pihak keluarga maupun masyarakat Kecamatan Pasir Penyu. Keenam siswa yang dipecat tersebut kesemuanya kelas X antara lain,  Gusti Kurniawan, Gilang, Yoga Dafa Ramadhan, Arfindo Angga Syahputra,  Aleksander, dan Asep Inaldi Sahputra.

Pemberhentian enam siswa itu sudah mendapat protes dari Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat. Kadisdik meminta pihak sekolah untuk meninjau ulang pemberhentian ke enam orang siswa itu. Namun anehnya Kasek SMKN 1 Pasir Penyu seakan tidak peduli dan tetap bersikukuh dengan keputusannya.

Dari informasi yang diperoleh, pemberhentian terhadap 6 siswa SMK tersebut akibat terlibat kasus pencurian handphone (HP). Padahal permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan diketahui oleh Kepala Desa (Kades) setempat, sehingga tidak ada lagi permasalahan.

Ketua LSM MPR Ber-Nas Kabupaten Inhu, Hatta Munir sangat menyayangkan kebijakan pihak sekolah tersebut. Karena hal ini, menurut Hatta, menyangkut dengan masa depan anak didik. Kepada wartawan mantan anggota DPRD Inhu itu mengatakan seharusnya pihak SMKN 1 Pasir Penyu tidak bisa seenaknya mengeluarkan enam siswa tersebut. "Memang mereka bersalah, silakan sekolah memberikan hukuman. Tapi bukan dengan mengeluarkan mereka dari sekolah. Mereka butuh pendidikan untuk bekal hidup di masa depan. Dengan mengeluarkan mereka itu sama saja dengan menghancurkan masa depan mereka serta membunuh karakter mereka," ujarnya.

Apalagi, tambah Hatta, kejadiannya sudah empat bulan yang lalu. Masalahnya pun sudah diselesaikan kedua belah pihak secara damai, bahkan disaksikan oleh Kades dimana tempat mereka tinggal yakni Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu. "Untuk itu saya harap Kepsek SMKN 1 Pasir Penyu agar mempertimbangkan kembali keputusannya mengeluarkan ke enam siswa itu agar tidak merugikan masa depan mereka. Sebab pendidikan itu merupakan hak seluruh warga negara," harap Hatta. Sementara itu, Kepsek SMKN 1 enggan mengomentari masalah ini. "Silakan datang ke sekolah," kata Ahmad Bestari ketika diminta konfirmasinya lewat seluler. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER