Kanal

Mudik Tetap Dilarang, Transportasi Urusan Lain Melenggang

Jakarta -Riautribune:Pemerintah konsisten dengan kebijakan pelarangan mudik di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Presiden Joko widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan fokus pada kebijakan larangan mudik untuk pekan ini dan pekan selanjutnya. Namun Jokowi menegaskan bahwa transportasi di lapangan, tetap boleh berjalan dengan prasyarat. Dia menyebut yang dilarang saat ini adalah kegiatan mudik, bukan transportasinya.

 


Beberapa urusan tersebut diantaranya terkait urusan logistik, kesehatan hingga urusan ekonomi. Namun, kegiatan yang dilakukan harus tetap mengikuti protokol kesehatan. "Perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya," kata Jokowi mengawali rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).


Jokowi lantas memperjelas maksudnya mengenai hal itu. Menurutnya, transportasi untuk urusan tertentu tidak dilarang. "Karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.

 

Tidak hanya fokus pada larangan mudik, pengendalian arus balik. Jokowi meminta Kapolri dan Panglima TNI memastikan larangan mudik efektif berjalan di lapangan. "Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," pungkasnya. (dtk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER