Kanal

Bambang,SH,MH : “Bantuan Itu hak rakyat, Mengapa harus Ditinta Merah”

PEKANBARU-riautribune: Teknik Pemerintah kota Pekanbaru dalam memberikan bantuan kepada warga kurang mampu, dianggap kurang menyentuh, bahkan terkesan arogan. Bahkan pengamat hukum Riau Bambang Rumnan,SH,MH menegaskan bahwa apa yang disalurkan oleh Pemko adalah hak rakyat, dimana pemerintah daerah hanya diamanahkan untuk mengelola. Oleh karenanya untuk apa "diperlakukan" seperti tidak elok.

“Kami kritik teknis Pemko yakni, kebijakkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus memberi tanda di rumah warga bertuliskan Keluarga Miskin Penerima Bantuan dan ditintan merah. Bantuan ini diberikan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ilustrasi kami malah ini sistem pengelolaan Wako Firdaus seperti kembali ke zaman batu. Apa tidak ada tenag ahli yang memberikan gagasan, yang agak cerdas, bagaimana sebaiknya Pemko melakukan teknis lapangan. Masyarakat itu juga punya hati. Filosofinya, bantuan yang diberikan Pemko, secara tata kelola negara adalah bantuan dari rakyat untuk rakyat. Walikota hanya sebatas pengelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pak Walikota harus pahami hakekat itu, jadi tidak bersikap arogan seperti ini kepada rakyat”Ucap Bambang kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/4) di Kantor Bambang Ruman And Patners.

   Lanjud Bambang, penerima bantuan terkait PSBB perlu dijaga harkat dan martabatnya, tidak perlu diumumkan melalaui papan iklan yang dilekatkan di rumah penerima. Bangsa kita hari ini melakukan revolusi digital demi merubah prilaku manusia dari zaman batu menjadi zaman peradaban. Apa tidak bisa Walikota atau Pemko mengelola bantuan tersebut bermain dalam bentuk data digital atau teknologi berupa aplikasi dan sejenisnya.

  “Saya perhatikan beberapa promosi publikasi Pemko tentang Covid19 selalu menggandeng emel-embel gojek. Ini kan perusahaan yang selalu mengkedepankan aplikasi dan IT, kenapa tidak sekalian merangkul mereka, apa gunanya kalau tidak memberikan kontribusi bagi daerah. Tapi yang selalu kami tekankan, jangan lukai hati warga kota ini, mereka telah menderita hadapi wabah, PHK tidak bisa bekerja, bahkan kebijakkan PSBB Pemko yang tidak jelas apa hak yang akan diterima warga, dengan adanya kebijakkan ini,”Ucap Bambang berapi api, tokoh ini juga dikenal sebagi penasehat 212

  Bambang menegaskan, anggaran telah disediakan, tinggal mengelola secara bermartabat dan melakukan koordinasi kepada seluruh element pemerintah daerah dan DPRD Kota Pekanbaru.

  “ Lakukan korrdinasi dengan baik sehingga tata kelola pemerintahan yang bermartabat berjalan dengan baik dan terkordinir. Waktu sudah mau dekat, kalau Pemko lambat, jangan-jangan wabah usai, bantuan belum tersalurkan,”Tegasnya.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER